Soal Rempang, DHD 45 Kepri Dorong Dialog Dan Penyelesaian Damai
angkaberita.id - Terkait polemik di Rempang menyusul rencana investasi berujung relokasi warga kampung tua di sana, Dewan Pengurus Daerah Pembudayaan Jiwa Semangat dan Nilai Kejuangan Angkatan 45 Kepri mendorong penyelesaian secara damai dan saling menguntungkan di sana.
"Dengan musyawarah serta menyadarkan semua pihak agar kesetaraan antara hak dan kewajiban," kata Sjamsumar Hadianto, Ketum DHD 45 Kepri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023). Selain itu, dalam seruan pernyataan sikap mereka, DHD 45 Kepri juga mendorong pemerintah mengedepankan pendekataan dialogis dalam menangani persoalan di Rempang.
Terbaru, lewat rapat terbatas di Jakarta, pemerintah menyepakati penyelesaian secara persuasif, termasuk sejumlah kompensasi kepada warga terkena relokasi. Presiden Jokowi, seperti ditegaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, memerintahkan penyelesaian dengan baik, dengan mengedepankan kepentingan warga.
Seperti menyepakati relokasi ke Tanjung Banun, bukan ke Pulau Galang. Tanjung Banun berlokasi di Pulau Rempang. Kepada mereka pemerintah menyediakan hunian tipe 45 status sertifikat hak milik dengan lahan seluas 500 meter persegi. Apabila nilai aset, termasuk rumah, lebih pemerintah akan mengganti setelah penilaian aset dari Kantor Jasa Penilai Publik.
Kompensasi Relokasi Rempang
Pemerintah juga akan memberikan biaya hidup (Jadup) Rp 1,2 juta per orang dalam setiap KK per bulan hingga terbangun rumah pengganti di relokasi. Selama menunggu, pemerintah menyediakan hunian sementara, atau uang sewa bulanan Rp 1,2 juta. Bahlil menegaskan, dari 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang, hanya 8 ribu hektare keperluan industri di sana.
Dari 8 ribu hektare, pengembang hanya akan menggunakan lahan seluas 2.300 hektare. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyebut hanya tiga kampung tua terkena relokasi keperluan investasi panel surya dan industri kaca di Rempang tadi, dari 16 kampung tua di sana. BP Batam juga memastikan tidak ada tenggat waktu relokasi warga ke Tanjung Banun.
(*)