angkaberita.id

Gaduh Di Rempang: Semua Aset Warga Tergusur Dapat Ganti, Rumah Baru Sertifikat SHM

menteri agraria hadi tjahjanto/foto via jolly.my.id

hadi tjahjanto, menteri atr usai rakor penanganan investasi rempang di batam, minggu (17/9/2023). pemerintah mengubah kompensasi ke warga terkena relokasi dengan mengganti sepadan seluruh aset milik warga di hunian lama, dan memberikan hunian baru kepemilikan sertifikat hak milik (shm) seperti kampung tua di batam lainnya/foto antara via katadata

Gaduh Di Rempang: Semua Aset Warga Tergusur Dapat Ganti, Rumah Baru Sertifikat SHM

angkaberita.id - Pemerintah mengubah skema kompensasi ke warga Rempang terkena relokasi investasi. Pemerintah mengkompensasi seluruh aset warga tergusur di lokasi lama, seperti bagan, keramba, tanaman, dan sebagainya.

Begitu juga dengan rumah, jika lebih besar dari rumah pengganti di lokasi relokasi kelak, pemerintah juga akan membayar kelebihannya setelah penghitungan lewat kantor jasa penilai publik. Pemerintah melalui BP Batam menjanjikan rumah pengganti tipe 45 seharga Rp 120 juta dengan luas 500 meter persegi.

Selama menunggu hunian pengganti selesai pembangunan, BP Batam memberikan uang tunggu sekaligus biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per orang per bulan dalam setiap kepala keluarga (KK) terdaftar. BP Batam juga memberikan uang sewa sebesar Rp 1,2 juta per bulan jika mereka memilih tinggal di luar hunian disediakan, seperti Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, dan sebagainya.

"Bedol Desa"

Terakhir, melalui Kementerian ATR pemerintah juga memberikan hunian dan lahan warga di lokasi baru kepemilikan dengan sertifikat hak milik (SHM). Menteri Bahlil Lahadalia memastikan skema kompensasi terbaru ke warga Rempang tadi usai rakor bersama Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, serta Gubernur Ansar dan Kepala BP Batam Rudi, Minggu (17/9/2023) di Batam.

Bahlil menjelaskan kompensasi diberikan sesuai hak-hak warga. Proses penggantian akan disesuaikan dengan aset telah dimiliki warga. Semisal, warga telah memiliki tanah dengan als hak dan rumah bagus di atas tipe 45, pemerintah akan mengganti dengan nilai setara. Pendeknya, jika warga memiliki rumah seharga Rp 350 juta, pemerintah akan mengganti dengan nilai serupa.

"Itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," kata Bahlil, seperti dilansir Katadata mengutip laporan Antara, Senin (18/9/2023). Sebelumnya ganti rugi diberikan secara merata tanpa memperhatikan aset lain milik warga.

ilustrasi pulau rempang

Bahlil datang ke Batam setelah Presiden Jokowi memerintahkan dia kembali ke Rempang menangani gaduh di sana menyusul dua demo warga berujung ricuh, termasuk di Kantro BP Batam, Kamis pekan lalu. Kepada warga di Rempang, Bahlil meyakinkan rencana investasi ke sana semata demi pembukaan lapangan pekerjan. Ujungnya kesejahteraan warga.

Selain sejumlah menteri dan Wakapolri, hadir rapat kemarin Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Wakil Jaksa Agung, dan Forkompimda di Kepri. BIG sendiri mengurusi penginderaan jarak jauh dan rupa bumi. Mereka memiliki teknologi biasa digunakan BPN mengukur lahan.

Sertifikat Hak Milik

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menambahkan, pemerintah akan memberikan langsung sertifikat hak milik (SHM) kepada warga ken relokasi di Rempang. Sertifikat diberikan setelah tanah dan bangunan di lokasi pengganti relokasi telah ditetapkan begitu warga menginden lewat pendataan ke tim BP Batam, dan proses pembangunan permukiman baru pengganti dimulai.

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," kata Hadi. Selain itu, dia menjelaskan hak pengelolaan lahan (HPL) di Dapur III, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, tinggal diserahkan ke BP Batam. Kata Hadi, sertifikat tadi disamakan dengan sertifikat diserahkan ke 37 lokasi kampung tua di Batam.

Dengan demikian, warga tak boleh memperjualbelikan, melainkan hanya dapat dimiliki warga terdampak saja. Hadi mengatakan lokasi pengganti relokasi telah disiapkan, dan begitu proses administrasi selesai, Kementerian ATR segera menyerahkan hak pengelolaan lahan (HPL) sesuai hasil pengukuran di lapangan melibatkan tim BIG.

Relokasi menyusul rencana investasi Rempang Eco City kelolaan PT Mahkota Elok Graha (MEG), anak usaha Grup Artha Graha milik Tomy Winata. BP Batam memberikan mereka konsesi selama 80 tahun dengan kompensasi mendatang investasi, secara bertahap, sebesar Rp 381 triliun dengan serapa tenaga kerja sebanyak 300-an ribu orang.

Ekspor Listrik Ke Singapura

Terdekat, lewat Xinyi Group mereka akan membangun industri hilirisasi pasir kuarsa dari Lingga dan Natuna menjadi pabrik panel surya dan kaca. Xinyi menginvestasikan Rp 172 triliun kepentingan itu. Mereka akan menempati lokasi seluas 2.000 hektare, dari 17.600 hektare lahan konsesi MEG. Nah, versi BP Batam, terdapat tiga kampung tua di lokasi kena relokasi, bukan 16 kampung tua.

Panel Surya krusial bagi pengembangan PLTS, alias listrik rendah karbon. Singapura pekan lalu, sepakat mengimpor listrik rendah karbon setara 2 GW, dari target 4 GW, hingga tahun 2035. Ekspor melalui interkoneksi kabel laut.

Selain panel surya, hilirisasi juga menggarap baterai penyimpan energi. Nah, sejumlah konsorsium bersiap memasok kebutuhan impor listrik rendah karbon dari Singapura tadi.

Bahlil berdalih, karena investasinya berpacu dengan waktu, dia menyebut 28 September tenggat relokasi lahan. Skenario BP Batam, triwulan I tahun 2024 pembangunan pabrikan panel surya dan kaca berikut industri penunjangnya di sana.

Kemenko Maritim dan Investasi sebelumnya mengklaim ekspor listrik baru dilakukan setelah tahun 2030. Belakangan berubah setelah Xinyi Group memberikan lampu hijau investasi di Rempang, lewat skema PSN, dan Singapura akhirnya jadi mengimpor listrik rendah karbon dari Batam.

(*)

Bagikan
Exit mobile version