angkaberita.id

Nikah Usia Anak Di Lingga Tinggi, Lewat Puspaga Pemkab Turun Ke Sekolah Kecamatan

mariati, kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dinsos dan pemberdayaan perempuan lingga/foto ist

kantor puspaga di lingga/foto ist

Nikah Usia Anak Di Lingga Tinggi, Lewat Puspaga Pemkab Turun Ke Sekolah Kecamatan

angkaberita.id - Lewat Puspaga, Pemkab melalui Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan Lingga proaktif turun ke warga mengedukasi risiko pernikahan usia anak. Selain persoalan ekonomi, juga ancaman potensi stunting ke anak mereka.

Selebihnya, mereka mengedukasi warga soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga ke penjuru kabupaten tapal batas selatan Kepri. Dari 13 kecamatan di Lingga, Puspaga telah turun sosialisasi ke lima kecamatan.

"Ke sekolah-sekolah," kata Mariati, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Pemberdayaan Perempuan Lingga, merujuk jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/MA di Negeri Bunda Melayu. Kecamatan di Lingga tersebar ke tiga pulau utama. Yakni, Senayang, Lingga dan Singkep.

Pembentukan Puspaga menyusul terus terjadinya kasus pernikahan usia anak di Lingga. Data Kemenag, hampir sebagian besar kecamatan di Lingga mencatatkan kasus pernikahan usia anak. Bahkan, hingga Juli 2023 tercatat telah 20 kasus pernikahan usia anak. Sebagian besar di Pulau Singkep.

Singkep, dengan Dabo, merupakan jantung ekonomi di Lingga. Selain Kecamatan Singkep, juga terdapat Kecamatan Singkep Barat dan Singkep Selatan di pulau sepelemparan batu dari Pelabuhan Buton di Daik, Lingga.

Berdasarkan data Kemenag Lingga, kasus pernikahan anak tertinggi di Singkep. Yakni, sebanyak 9 kejadian. Tiga kecamatan menyusul, masing-masing, sebanyak 3 kejadian. Yakni, Lingga, Singkep Barat dan Senayang.

Masih berdasarkan data sama, tiga kecamatan mencatatkan nihil kasus. Yakni, Selayar dan Lingga Timur serta Singkep Selatan. "(Alasan menikah) hamil duluan," ungkap Abdurokhman, Kasi Bimas Islam Kemenag Lingga, pekan lalu.

(*)

Bagikan
Exit mobile version