angkaberita.id

Presiden Jokowi Ingatkan KDH (Di Kepri) Soal Cadangan Pangan, Ada Apa?

presiden jokowi memberikan pengarahan ke gubernur ansar ahmad saat kunjungan ke kepri, rabu (19/5/2021)/foto ist via kumparan.com

presiden jokowi

Presiden Jokowi Ingatkan KDH (Di Kepri) Soal Cadangan Pangan, Ada Apa?

angkaberita.id - Selain jalan rusak, Presiden Jokowi memerintahkan kepala daerah (KDH) termasuk di Kepri juga mengurus soal cadangan pangan lokal. Jalan dan pangan menurut Presiden, penting dan kunci menjaga stabilitas harga kebutuhan.

Meskipun Kemenkeu telah menganggarkan Rp 34 triliun lewat Kementerian PUPR keperluan perbaikan jalan rusak, Presiden menginstruksikan KDH masing-masing bertanggung jawab lebih dulu memperbaikinya. Sebab, sistem dan jalur distribusi penting menjaga stabilitas harga.

"Awasi sistem dan jalur distribusi, awasi terus. Kalau ada jalan rusak segera perbaiki. Gubernur segera perbaiki. Bupati segera perbaiki, wali kota," perintah Presiden seperti dilansir detikcom, Kamis (31/8/2023). Kecuali sudah angkat tangan, dia menyebut KDH boleh melaporkan ke pusat. "Saya cek di lapangan nanti," kata Presiden.

Jika nyata adanya, Kementerian PUPR turun tangan memperbaikinya lewat skema APBN. Presiden berpesan, KDH jangan lantas mengandalkan APBN perbaikan jalan rusak. Kemudian APBD mereka buat keperluan lain. "Tapi terus jangan APBD-nya dipakai yg lain. jalannya dibiarkan rusak," pesan Jokowi.

Selain jalan, Presiden juga mengingatkan KDH soal cadangan pangan di daerah. Dia meminta Pemda tak hanya mengandalkan pusat. "Yang paling penting juga tolong dicatat, tingkatkan cadangan pangan di daerah. Ada cadangannya. Jadi kalau terjadi apa-apa cepet tidak harus kontak ke Jakarta. Kita kirimnya juga memerlukan waktu," pesan Presiden.

Di Kepri, soal perbaikan jalan sempat menjadi gaduh politik antara Gubernur Ansar dengan Walikita Rudi. Begitu juga soal Rempang, demo terjadi di BP Batam dan Pemprov Kepri. Bank Indonesia Kepri menyebut relokasi Rempang berpotensi ancaman inflasi ke Kepri.

(*)

Bagikan
Exit mobile version