angkaberita.id

Kasus Nikah Usia Anak Tinggi, Lingga Bentuk Puspaga

layanan terapung keagamaan (lantera) di lingga menyasar pencatatan nikah di pulau-pulau se-lingga/foto kemenag lingga

Kasus Nikah Usia Anak Tinggi, Lingga Bentuk Puspaga

angkaberita.id - Hampir seluruh kabupaten/kota di Kepri mencatatkan kasus pernikahan usia anak, termasuk Lingga. Bahkan, hingga Juli 2023 tercatat telah 20 kasus pernikahan usia anak di kabupaten tapal batas selatan di Bumi Segantang Lada itu. Sebagian besar di Pulau Singkep.

Kecamatan di Lingga tersebar di tiga pulau utama, yakni Senayang dan Lingga serta Singkep. Daik di Lingga pusat pemerintahan, dan Dabo di Singkep jantung ekonomi kabupaten. Berdasarkan data Kemenag Lingga, kasus pernikahan anak tertinggi di Kecamatan Singkep.

Yakni, sebanyak 9 kejadian. Tiga kecamatan menyusul, masing-masing, sebanyak 3 kejadian. Yakni, Lingga, Singkep Barat dan Senayang. Masih berdasarkan data sama, tiga kecamatan mencatatkan nihil kasus. Yakni, Selayar dan Lingga Timur serta Singkep Selatan.

"(Alasan menikah) hamil duluan," ungkap Abdurokhman, Kasi Bimas Islam Kemenag Lingga, Selasa (29/8/2023). Khusus di Singkep Pesisir, lanjut dia, kasusnya karena memang ingin menikah di usia muda.

Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 12 perempuan dan 8 laki-laki. Sebagian besar terjadi di Kecamatan Singkep. Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Lingga tak menampik kondisi itu. Mereka mengakui kasus pernikahan usia anak terhitung tinggi. Karena itu, Pemkab mengintervensi dengan mendirikan Puspaga, alias Pusat Pembelajaran Keluarga di sana.

"Puspaga sudah ada," kata Mariati, pejabat Dinas Sosial dan Perlindungan Anak, Senin (28/8/2023). Hingga Desember nanti, mereka fokus sosialiasi ke warga terkait pentingnya Puspaga. Di Kepri, lembaga serupa proaktif terjun ke sekolah memberikan edukasi, termasuk pencegahan pernikahan usia dini.

(*)

Bagikan
Exit mobile version