Eksekusi Tahun 2023, Cen Restui Pelebaran Jalan Tanjungbatu-Sawang Kundur Senilai Rp 46 Miliar
angkaberita.id - Soal jalan di Karimun, Cen Sui Lan Jubir Kepri di DPR, agaknya benar-benar memberikan prioritas. Terbukti, selama reses di sana, dia menggeber pembangunan sejumlah ruas jalan. Termasuk ruas Jalan Tanjungbatu ke Sawang Kundur.
Tahun 2023, BPJN Kepri akan mengeksekusinya dengan anggaran Rp 46 miliar bersumber Dana Inpres Jalan dengan rekomendasi dan persetujuan Cen, anggota Komisi V DPR Dapil Kepri. Kamis (27/7/2023), dia menyempatkan diri meninjau ruas jalan tadi.
Ikut mendampingi dia melihat kondisi ruas jalan sepanjang 10 kilometer tadi, Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Setelah peninjauan, Cen langsung memberikan rekomendasi dan persetujuan pembangunannya.
Bupati Aunur Rafiq, secara administrasi, sebelumnya telah memproses usulan pembangunan jalan tadi lewat Dana Inpres Jalan. Karena termasuk jalan kabupaten, Bupati Karimun berhak mengusulkan ke Kementerian PUPR.
Dana Inpres Jalan, sesuai UU No. 2 Tahun 2022, Cen anggota DPR dapat mengintervensi pengusulan ke Kementerian PUPR. Cen sendiri ikut membidani kelahiran UU tadi, saat menjadi anggota Pansus RUU Jalan dari Fraksi Golkar.
Pengerjaannya nanti berupa kegiatan pelebaran jalan sepanjang 2 meter, masing-masing satu meter ke kanan dan kiri jalan eksisting. Selanjutnya penebalan aspal (overlay) ruas Jalan Tanjungbatu ke Sawang Kundur.
"Kegiatan direalisasikan tahun anggaran 2023. Saat ini tahap pemilihan kontraktor pelaksana," beber Cen, politisi Golkar paling populer di DPR, Senin (31/7/2023). Dia menegaskan, lewat Inpres No. 3 Tahun 2023, pembangunan jalan bersumber Dana Inpers Jalan harus mendapatkan persetujuan anggota Komisi V DPR.
"Dengan kewenangan itu, kita bangun jalan di Karimun, atas usulan Pak Bupati (Aunur Rafiq) dan Kepala BPJN Kepri," beber Cen, anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan.
(*)