Sosialisasi Penambangan Pasir Laut, Sekdaprov Pamer Wacana Ekonomi Biru Kepri
angkaberita.id - Pasir laut Kepri masih memancing polemik. Terbukti, suara mengkritisi sosialisasi aturan penambangan pasir laut masih terdengar. Sekdaprov Kepri membuka sosialisasi PP No. 26 Tahun 2023 di Batam di depan pengusaha, Selasa (25/7/2023).
Adi Prihantara, Sekdaprov juga memamerkan rencana strategis Pemprov Kepri mengembangkan ekonomi biru berbasis kemaritiman. Katanya, menguatkan ekonomi laut demi menyejahterakan daratan.
"Selaras dengan visi misi dan strategi jangka panjang Provinsi Kepulauan Riau, penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan," kata Adi. Kepada pengusaha pasir laut dan undangan lainnya, Sekdaprov juga pamer kebijakan Pemprov ke nelayan, termasuk BPJS Naker.
Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP), Kusdiantoro hadir bersama Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharianto. Ikut hadir Deputi III Kepala BP Batam, Sudirman Said dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk HNSI dan sebagainya.
Setelah 20 tahun larangan, Presiden Jokowi mengizinkan penambangan pasir laut. Nantinya, pelaku usaha harus mendapatkan izin penambangan dari Kementerian ESDM, dan restu ekspor dari KKP. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak pernah menyebut ekspor pasir laut "gulai rendang" nya ekonomi Kepri.
Kata dia, saat itu, duit dari ekspor pasir laut tembus triliunan. Kepri sendiri PAD mengandalkan kendaraan bermotor lewat rezim pajak kendaraan dan turunannya. Pemprov dan Pemko/Pemkab di Kepri berbagi duit hasil pungutan kendaraan tadi.
(*)