Pesan Khusus Mendagri Ke Penjabat KDH, Pinang Mencuat Tiga Nama
angkaberita.id - Jelang bedol desa ratusan kepala daerah (KDH) habis masa jabatan tahun 2023 dan 2024, Mendagri memberikan pesan khusus kepada para penjabat KDH. Mendagri mewanti-wanti mereka bersikap netral.
"Khusus untuk teman-teman yang Pj. banyak bupati, wali kota, gubernur yang Pj, saya tegaskan dalam kesempatan ini, saya minta rekan-rekan menjaga keberlangsungan pemerintahan dan mengambil posisi netral," pesan Tito Karnavian, Mendagri, seperti dilansir Sindonews, Senin (24/7/2023), mengutip laman resmi Kemendagri.
Mendagri melarang mereka berpolitik praktis dukung mendukung paslon tertentu. "Tidak ikut dalam politik praktis kemenangan siapa pun, khusus untuk teman-teman penjabat, karena rekan-rekan adalah birokrat," tegas Tito. Katanya, Pj hanya mengisi kekosongan kursi KDH agar pemerintahan tetap berjalan.
Kalau berafiliasi, kata Mendagri, akan menimbulkan kecemburuan. Ujungnya menimbulkan kekisruhan politik. Pemilu lanjutnya, bagian proses demokrasi menentukan kepemimpinan di level lokal hingga ke pusat. Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan memberikan sembilan pertimbangan panduan ke pemerintah saat menunjuk Penjabat KDH.
Tiga Nama
Kecuali Tanjungpinang, di Kepri penjabat KDH baru akan bertugas tahun depan. Sebab, Walikota Rahma berakhir pemerintahannya pada 21 September 2023. Gubernur Ansar mengaku akan menentukan penjabat KDH sebulan sebelum berkhir masa bakti Rahma. Dengan berkelakar, dia menunggu pejabat di Kepri berminat mendaftarkan diri.
Meski demikian, sejumlah nama beredar berpeluang menggantikan Rahma menakhodai Tanjungpinang hingga Pilwako di November 2024. Selain nama internal di Pemko Tanjungpinang, juga mencuat sejumlah nama pejabat di Pemprov Kepri. Zul Hidayat, Sekda Tanjungpinang, digadang-gadang sejumlah kalangan.
Karena, sesuatu ketentuan, di Pemko hanya dia memenuhi syarat. Beda di Pemprov, Misni Kepala Baperenlitbang mencuat. Nama lainnya, seperti Hasan Kepala Diskominfo Kepri. Hasan hijrah ke Pemprov setelah Ansar menang Pilgub Kepri. Saat Ansar Bupati Bintan, Hasan merupakan camat di sana.
Namun, beda dengan penunjukan KDH sebelumnya. Selain Gubernur Kepri, DPRD Tanjungpinang juga berhak mengusulkan tiga nama calon penjabat KDH ke Mendagri. Nantinya, berdasarkan Keppres, Mendagri akan melantik nama usulan terpilih.
(*)