Lewat Sekdaprov, Gubernur Ansar Nyerah Dengan Keuangan Kepri
angkaberita.id - Koar-koar Gubernur Ansar soal ekonomi Kepri membaik di akhir tahun 2022 tak terbukti. Bahkan, lewat bibir Sekdaprov Adi Prihantara, dia terpaksa menelan kembali janji peniadaan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2023.
Alasannya klise, gentong PAD mulai mengering menyusul realisasi penerimaan APBD Kepri di triwulan II tahun 2023. "Itu salah satu strateginya, dengan melakukan pemutihan denda pajak kendaraan," kata Adi Prihantara, Sekdaprov Kepri, seperti dikutip hariankepri, Sabtu (8/7/2023).
Pemprov lewat Bapenda, lanjut Adi, tengah merumuskan detail kebijakan pemutihan pajak nantinya, termasuk kebutuhan anggaran pelaksanannya. "Mungkin sudah berjalan antara Agustus atau September," sebut Adi. Padahal biasanya Juli telah berlaku.
Sebelumnya Gubernur Ansar mendaku realisasi penerimaan PAD dibanding periode sama tahun lalu, nyaris menyentuh titik terendah, alias zona merah. Tahun lalu, kepada media dia berkoar akan meniadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Kepri.
Saat itu, dia berdalih ekonomi Kepri telah berangsur membaik. "Kemarin kan (pemutihan pajak) karena pandemi, recovery ekonomi kan sudah mulai, kita coba normal, tapi tetap memperhatikan kondisi perekonomian kita," kata Ansar, seperti dikutip Sijoritoday, Jumat (11/11/2022).
Bukan kali pertama Ansar berubah pikiran soal kebijakan. Janji memberikan para RT dan RW di Kepri jika menang Pilgub Kepri sepeda motor tak terealisasi setelah dia menjabat. Dalihnya Kemendagri tak mengizinkan kebijakan seperti itu. Gantinya, dia memberikan insentif kepada mereka secara reguler per triwulan.
Kepri Nyusu Kendaraan
Gubernur Ansar seharusnya tak perlu gengsi Kepri menyusu terus-terus ke kendaraan bermotor mengisi gentong PAD-nya. Selain daerah lain di Tanah Air, termasuk sejumlah provinsi kaya, juga melakukan kebijakan serupa, juga di Kepri pajak kendaraan bermotor dan turunannya memang opsi paling realistis.
Meskipun, Pemprov menggandeng Bea Cukai Kepri disebut-sebut juga mulai menggarap penerimaan dari pajak rokok. Beredarnya baliho dengan pesan "Gempur Rokok Ilegal" seperti menjadi bukti kehabisan cara Gubernur Ansar mendiversifikasi isi gentong PAD Kepri lainnya.
Sejak 2018, dari lima pungutan pajak daerah, memang hanya pajak kendaraan bermotor dan turunannya terhitung sukses memenuhi target, termasuk di tahun 2022 lalu. Dengan jumlah kendaraan di Kepri terus bertambah, terutama di Batam, dan hobi dia memperbaiki jalan di sana-sini.
Sejatinya Ansar meyakini kendaraan bermotor nyawa APBD Kepri, bukan lainnya. Selebihnya, kecuali Batam, Gubernur Ansar sejatinya juga tak perlu risau karena pajak kendaraan bermotor dan turunannya juga andalan Pemko/Pemkab di Kepri mengisi gentong PAD mereka. Terakhir, mumpung kebijakan opsen pajaknya baru diberlakukan tahun 2025.
(*)