angkaberita.id

Buntut Sidak Menko Mahfud Ke Batam, Imigrasi Perketat Paspor Perempuan Usia 17-45 Tahun

dirjen imigrasi silmy karim/foto ditjen imigrasi via cnnindonesia.com

Buntut Sidak Menko Mahfud Ke Batam, Imigrasi Perketat Paspor Perempuan Usia 17-45 Tahun

angkaberita.id - Saat sidak ke Batam terkait kasus human trafficking, alias TPPO, Menko Mahfud sempat menyinggung indikasi keterlibatan sindikat aparat pemerintah. Bahkan, belum lama ini, Mahfud berjanji akan menggebrak mereka, meskipun dulu mereka punya bekingan.

Di Jakarta, Dirjen Imigrasi Kemenkun HAM, Silmy Karim mengaku anggotanya di lapangan terjangkit rasa tak percaya diri sejak mencuat gaduh TPPO. Bersama Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kepri termasuk pintu keluar pekerja migran Indonesia ke jiran.

Apalagi, Presiden lewat Kapolri juga memerintahkan setiap Polda membentuk Satgas TPPO. Targetnya, harus ada pengungkapan, atau pejabatnya non job. Sejak itu, Mabes Polri rajin merilis jumlah tersangka TPPO hasil pengungkan jajaran mereka di Tanah Air.

Terbaru, per 5-28 Juni 2023, Satgas TPPO telah menetapkan 668 tersangka. BP2MI sebut ribuan calon pekerja migran terselamatkan dari risko eksploitasi. Modusnya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, PSK dan kerja di kapal alias ABK.

Sidak Menko Mahfud

Saat sidak ke Batam, Menko Mahfud sempat turun ke Pelabuhan Batam Center, terutama pintu keluar imigrasi ke Singapura dan Malaysia. Kata dia, sindikat TPPO menggunakan jalur resmi. Kini lima sindikat tengah diburu.

Dirjen Imigrasi di depan DPR menyodorkan analogi soal TPPO dan paspor. Paspor kata dia, mirip SIM. Jika terjadi masalah, petugas Imigrasi tak bisa disalahkan. Apalagi, kini masa berlaku paspor selama 10 tahun.

"Ketika seseorang mengalami kecelakaan di jalan karena mengemudi mobil, dia memiliki SIM, ketika tabrakan yang disalahkan bukan yang menerbitkan SIM. Begitu juga dengan paspor, ketika disalahgunakan," kata Silmy Karim, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat pekan lalu.

Kepada DPR, dia berharap dukungan agar penyelesaian soal TPPO dengan adil. Sehingga petugas Imigrasi dapat bekerja lebih percaya diri. Dia tak ingin mereka merasa khawatir menerbitkan paspor. Ujungnya dapat mengurangi semangat kerja.

Perintah Khusus

Meski demikian, Dirjen Imigrasi tak menampik 90 persen korban TPPO di luar negeri perempuan pekerja migran. Karena itu, dia menginstruksikan jajarannya, termasuk di Kepri, lebih tegas dalam pemberian paspor ke calon pekerja migran Indonesia.

"Bahkan di daerah, kami juga memerintahkan untuk melarang, khusus wanita, karena yang paling banyak dieksploitasi di luar negeri itu wanita. Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci sampai 5 tahun tidak boleh membuat paspor," beber Silmy.

Dia mengunglapkan, sepanjang tahun 2023, Ditjen Imigrasi telah mencegah 10.138 calon pekerja migran Indonesia tak memenuhi persyaratan berangkat ke luar negeri. Penolakan mereka dilakukan di bandara, pelabuhan laut dan pos lintas batas.

Ditjen Imigrasi, lanjut Silmy, juga segera membentuk Satgas TPPO sesuai saran DPR. Menteri Erick Thohir memerintahkan Bank BNI mendata pekerja migran Indonesia di luar negeri. Sebab, mereka mengirimkan duit ke kampung (remittance) lewat BNI. Diperkirakan terdapat 9 jutaan pekerja migran Indonesia di luar negeri, baru 50 persen memiliki data resmi.

(*)

Bagikan
Exit mobile version