Ekspor Pasir Laut Untungkan Singapura Atau Kepri?
angkaberita.id - Ramai tudingan pembukaan izin ekspor pasir laut, termasuk di Kepri, barter Singapura investasi ke IKN. Namun, Presiden Jokowi membantah. Katanya, ekspor sedimen laut guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kunci izin ekspor pasir laut, termasuk ke Singapura, di tangan ESDM bukan KKP. Alasannya sederhana, eksportir belum dapat mengapalkan pasirnya, jika dia belum punya izin penambangannya. Kata Presiden, PP No. 26/2023 membantu pendalaman alur pelayaran.
"Yang di dalam Perpres itu adalah pasir sedimen yang mengganggu pelayaran serta terumbu karang," ujar Jokowi, seperti dilansir Katadata, Rabu (14/6/2023). Menko Airlangga mengamini bantahan Presiden, meskipun mengiyakan Singapura tujuan ekspor. Menko Luhut, bahkan spesifik menyebut keperluan reklamasi di Rempang, Batam.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun lalu Presiden Megawati menutupnya akibat tergerusnya Pulau Nipah di tapal batas Singapura. Kalangan analis menuding keran ekspor pasir laut menguntungkan Singapura.
"Seperti yang kita ketahui, hampir 25 persen perkembangan wilayah Singapura itu berasal dari pasirnya Indonesia yaitu pasir laut," Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman seperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu dua pekan lalu.
Di Kepri, pro kontra ekspor pasir laut terjadi. Sebagian kalangan menyebut, termasuk Ketua DPRD Jumaga Nadeak, pasir laut berpotensi mengalirkan PAD ke Kepri hingga triliunan rupiah dalam setahun. Gubernur Ansar mengaku akan mempelajari dulu aturan main izin ekspor pasir laut itu.
Setelah ikhtiar labuh jangkar kandas di tangan Menhub Budi Karya Sumadi, lantaran menjadi PNBP andalan Kemenhub, Kepri praktis menyusu kendaraan bermotor mengenyangkan perut APBD. Dengan pajak kendaraan bermotor dan pajak turunannya tahun depan ke kabupaten/kota, alias opsen, Kepri berpotensi kehilangan penopang utama APBD.
Apalagi, Pemprov lewat Dispenda keukeuh mengutip pajak daerah maksimal. Praktis, tiada insentif bagi sektor industri lewat BBM murah. Nah, ekspor pasir laut agaknya menjadi harapan, istilah Jumaga "Rendang di Lemari" Kepri. Apalagi BUMD jalan di tempat, RUU Daerah Kepulauan mandeg. Ekspor pasir lalu untungkan Singapura atau Kepri, jawabnya ada di revisi Perda Pajak Daerah Kepri, kini di DPRD.
(*)