angkaberita.id

Tiru Kesuksesan China Lawan Korupsi, KPK Mau Tertibkan Parpol Dan KDH

sejak tahun 2004 kpk menjerat 124 kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi, paling banyak melibatkan walikota/bupati 103 kasus/andry novelino via cnnindonesia.com

Tiru Kesuksesan China Lawan Korupsi, KPK Mau Tertibkan Parpol Dan KDH

angkaberita.id - KPK berencana menertibkan Parpol demi kepentingan mencegah praktik korupsi di Tanah Air. KPK menjadikan rencana itu program prioritas setelah melihat keberhasilan kebijakan serupa di China. Karenanya, KPK meminta anggaran tahun 2024 bertambah ke DPR.

"Ini terilhami, setelah kami bertemu dengan NCS CCDI, KPK-nya Republik Rakyat Tiongkok. Sepuluh tahun mereka bebaskan negaranya dari praktik-praktik korupsi," ungkap Firli Bahuri, Ketua KPK di depan Komisi III DPR, seperti dikutip CNN Indonesia, Kamis (8/6/2023).

Sukses mereka 10 tahun memerangi korupsi setelah menertibkan Parpol, penyelenggara pemerintah dan BUMN. KPK tak ingin kepala daerah (KDH) maupun anggota legislatif korupsi. Lewat pendidikan ke mereka, KPK ingin pencegahan korupsi optimal. "Ini bakal menjadi program unggulan KPK," tegas Firli.

Tahun depan, KPK mengajak seluruh anggota legislatif, dan calon kepala daerah di 546 daerah, mulai provinsi hingga kabupaten/kota mengikuti pendidikan antikorupsi.

Program unggulan lainnya PAKU PAKU serta Desa Antikorupsi. KPK telah menggarap 22 desa antikorupsi tahun 2023, tahun depan 50 desa. Tahun 2024, kata Firli, KPK bakal mengerjakan empat dari tujuh program prioritas nasional.

Yakni, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Kemudian revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Nah, demi kepentingan tadi, KPK meminta DPR menyetujui permintaan penambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 250 miliar. Sebab, kata dia, diperlukan setidaknya anggaran sebesar Rp1.345.417.981.000 guna merealisasikan sejumlah program unggulan tadi. Tapi, pagu indikatif disetujui Rp 1.095.749.163.000.

Di Kepri, setidaknya lima kepala daerah berstatus terpidana karena kasus korupsi. Sebagian telah menjalani hukuman, sebagian bebas bersyarat dan sebagian lainnya masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

(*)

Bagikan
Exit mobile version