Sejarah! Pemprov Jatim Pengadaan Barang Dan Jasa Pakai Pembayaran Digital

kawasan pecinan kembang jepun di surabaya/foto via beritajatim.com

Sejarah! Pemprov Jatim Pengadaan Barang Dan Jasa Pakai Pembayaran Digital

angkaberita.id - Pemprov Jatim mulai menerapkan pembayara digital, alias e-Purchasing dalam pengadaan barang dan jasa. Skema tadi dieksekusi melalui marketplace mitra pemerintah. Sehingga terserap produk UMKM sekaligus mendorong pemakaian produk lokal.

"Terima kasih atas kebersamaan. (…) Kita semua telah membangun komitmen, bagaimana memaksimalkan pengadaan barang dan jasa menyasar ke produk-produk UMKM," ucap Khofifah Parawansa, Gubernur Jatim, seperti dikutip detikcom, Kamis (1/6/2023).

Hingga 31 Maret, total transaksi e-Katalog pengadaan barang jasa di Jatim mencapai Rp 1,12 triliun, terdiri 62.682 produk tayang dan produk lokal. Sebanyak 6.719 produk telah tersertifikasi TKDN.

Sedangkan transaksi e-Purchasing lewat Jatim Bejo hingga Maret 2023 mencapai Rp 427.7 miliar, termasuk melalui 6.154 UMKM dengan total 134.682 produk tayang. Berkat itu, kini Pemprov Jatim sukses meningkatkan nilai transaksi mereka secara digital.

Dari dulunya Rp 50 juta per transaksi, kini menjadi Rp 200 juta per transaksi. "Untuk pengadaan barang jasa kebutuhan pemerintah," beber Khofifah. Pemprov Jatim terus mengembangkan dan menguatkan ekosistem pengadaan barang dan jasa secara digital.

Sebab, nantinya transaksi pembayaran tadi di marketplace secara online, terkoneksi langsung ke BPD Jatim dan terintegrasi ke sistem Ditjen Pajak Kemenkeu. Sehingga pengawasan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Jatim lebih terjamin.

Saat pandemi COVID-19 silam, Pemko Surabaya juga sukses dengan e-Peken, dengan mewajibkan PNS bertransaksi secara online kebutuhan rumahan mereka sekaligus membantu UMKM di sana.

(*)

Bagikan