angkaberita.id

Duit Sawit Rp 3,4 Triliun, Per Juni 30 Provinsi Dapat Puluhan Miliar. Kepri Kecipratan?

ilustrasi industri kelapa sawit/fotosyifa yulinnas/antara via katadata.co.id

perbatasan bintan dan tanjungpinang

Duit Sawit Rp 3,4 Triliun, Per Juni 30 Provinsi Dapat Puluhan Miliar. Kepri Kecipratan?

angkaberita.id - Setelah batal di bulan Mei, pemerintah melalui Kemenkeu dijadwalkan mencairkan dana bagi hasil (DBH) sawit ke 30 provinsi di Tanah Air, termasuk provinsi pemekaran di Papua.

Nantinya mereka akan mendapatkan jatah berkisar Rp 1 miliar-Rp 82,1 miliar sesuai perhitungan masing-masing daerah. Kepri kecipratan? Pencairan bulan Juni, seperti diakui Menkeu Sri Mulyani, realisasi tahap pertama. Kemudian pencairan kedua di bulan Oktober 2023, masing-masing sebesar 50 persen jatah.

Skenario tadi, untuk sebagian, jika rencana peraturan pemerintah (RPP) payung hukum DBH sawit rampung. "Jenis DBH lainnya, yaitu DBH perkebunan sawit, antara lain untuk dukungan infrastruktur jalan, dan industri sawit di daerah," kata Menteri Sri, seperti dikutip CNBC Idnonesia, April lalu.

Berdasarkan UU No. 28/2022 Pasal 10 DBH dimaksud Pasal 9 ayat 12 huruf a direncanakan sebesar Rp 136.259.972.888.000, termasuk DBH sawit Rp 3,4 triliun. Pencairan menyaratkan daerah menyelesaikan rencana kegiatan dan laporan realisasi. Tahap kedua, syaratnya capaian output penggunaan dari tahap pertama.

Pencairan DBH sawit bersumber seluruhnya APBN, tidak dari pungutan ekspor diterima Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun penyaluran tahun 2024 dan selanjutnya, kata Menkeu, ada bagian bersumber dari BPDPKS. Karena pungutan ekspor memang kelolaan BPDPKS. Sedangkan bea keluar masuk ke kas negara.

Selain 30 provinsi, Menkeu mengatakan terdapat 240 kabupaten/kota, DBH sawit mreka berkisar Rp 2,46 triliun-Rp 49,5 triliun. Kemudian DBH perbatasan ada 80 daerah, kisaran Rp 1 miliar-Rp 14,8 miliar. Formula pembagiannya, satu provinsi mendapatkan 20 persen dari DBH minimal 4 persen.

Kabupate/kota penghasil 60 persen, dan kabupaten/kota berbatasan sebesar 20 persen. "Bila DBH tadi minimal 4 persen dari sumber dana, proporsi penerimaan provinsi, yakni 20 persen dikali 4 persen atau 0,8 persen sumber dana DBH," beber Menkeu Sri.

Di Kepri, meskipun tak seluas Riau, terdapat perkebunan sawit. Kepri berbatasan Riau. PT Tirta Madu berlokasi di Bintan mengelola perkebunan sawit. Pabrikan sawit, termasuk luasan perkebunan, terkonsentrasi di Riau.

(*)

Bagikan
Exit mobile version