Kuota 8.000 Haji Tambahan, DPR Minta Menag Untuk Pendamping Jamaah Lansia
angkaberita.id – DPR meminta Menag mengalokasikan kuota tambahan ke pendamping Calon Jamaah haji (CJH) Lansia. Usulan terungkap saat Komisi VIII DPR rapat bersama Menteri Yaqut Cholil Qoumas membahas 8.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi, Rabu (17/5/2023).
DPR juga meminta Menag memprioritaskan pemberangkatan CJH Lansia dalam daftar tunggu, alias kursi cadangan. Menag menargetkan perumusan kebijakan penambahan kuota tadi rampung sebelum tanggal keberangkatan, yakni 24 Mei 2023. Sedangkan 23 Mei, CJH masuk ke embarkasi masing-masing.
Namun Menag belum pasti mengabulkan usulan DPR. Dia menyebut akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab, mulai tahun ini CJH Lansia tak wajib didampingi mahram. Kemungkinan lain, kuota tambahan akan dibagikan ke CJH daftar tunggu nomor urut berikutnya. Tahun ini jumlah petugas haji sebanyak 4.300 orang.
Dengan penambahan tadi, Menag mengatakan diperlukan biaya tambahan Rp 313,37 miliar. Katanya, Kemenag akan menutupnya dengan duit manfaat dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji. Tahun 2023, Menag memprioritaskan kelompok umur Lansia.
Menurut Yaqut, belum ada pengkhususan kelompok umur tertentu pada kuota tambahan tadi. “Kalau menurut Undang-undang (pengalokasikan) diserahkan ke Menteri, jadi berikan waktu ke saya,” pinta Yaqut, seperti dilansir Katadata, Rabu.
Tahun ini, total Jamaah haji diberangkatkan sebanyak 221.000 orang, termasuk 17.680 orang Jamaah haji khusus. Per kemarin, sebanyak 336 ribu CJH telah lunas biaya haji. Persiapan ibadah haji sendiri telah rampung, termasuk transportasi. Biaya haji sendiri rerata Rp 90,050 juta per CJH reguler.
(*)