Sat. Jul 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Blak-blakan Kepala BKKBN, Kenapa Pria Ogah KB?

2 min read

ilustrasi kantor bkkbn di kepri. mencegah kasus stunting bkkbn kepri aktif menggandeng tokoh agama lewat juru nikah di kua sosialisasi risiko pernikahan dini. kasus kb, pengakuan kepala bkkbn yogyakarta, nyaris rendah peran serta mereka mengkampanyekan kb bagi kaum pria

Blak-blakan Kepala BKKBN, Kenapa Pria Ogah KB?

angkaberita.id - Soal keluarga berencana (KB), seperti pemakaian alat KB, sejatinya bukan urusan perempuan saja. Tapi, juga kaum pria. Sebab, alat kontrasepsi justru berisiko di perempuan dibanding kaum pria. Selebihnya, mitos masih menghantui pria soal KB.

"KB pria jauh lebih kecil risikonya. Kondom nyaris tak berisiko," tutur Kepala BKKBN Yogyakarta, Shodiqin, seperti dikutip detikcom, Minggu (7/5/2023). Beda dengan kontrasepsi hormonal di perempuan, seperti pil, suntik dan implan.

Ketiganya mempengaruhi keseimbangan hormonal. Khusus pria, dua skema KB, yakni kondom dan vasektomi. Data BKKBN, keduanya sama-sama rendah pemakainya, termasuk di kota besar.

Tahun 2017, data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), kepesertaan KB pria hanya 2,7 persen, dan vasektomo hanya 0,2 persen. Per data Sistem Informasi Keluarga (New Siga) BKKBN tahun 2022, kondom 2,2 persen dan vasektomi 0,25 persen.

Total, secara nasional, hanya 2,48 pria ikut KB, jauh dari target 5,33 persen. Kepala BKKBN Yogyakarta mengungkapkan, mitos menjadi biang di balik rendahnya pria ber-KB. Pertama, banyak anggapan KB urusan perempuan.

Kedua, persepsi vasektomi seperti kebiri sehingga hilang birahi. Ketiga, jarang tokoh dan pemuka masyarakat menelandakan ber-KB. "Khususnya vasektomi," kata Shodiqin. Secara sosiologis, kendati tak eksplisit, kecenderungan tadi terekam di level ASEAN.

Terpisah, berdasarkan laporan Women, Business, and the Law 2023 dari Bank Dunia, seperti dilansir Katadata, di ASEAN hanya tiga negara terbilang menjamin kesetaraan suami istri di perkawinan. Yakni, Laos dan Singapura serta Vietnam.

Versi Bank Dunia, indikasi kesetaraan suami istri di perkawinan harus mencakup:

(1) Meniadakan hukum yang mewajibkan istri tunduk pada suami
(2) Memiliki hukum spesifik tentang kekerasan dalam rumah tangga
(3) Membolehkan istri menjadi kepala rumah tangga
(4) Menyetarakan prosedur perceraian bagi laki-laki dan perempuan
(5) Menyetarakan hak kawin lagi bagi laki-laki dan perempuan sudah bercerai.

Nah, skor nol mengindikasikan tiadanya kesetaraan gender di relasi suami istri dalam perkawinan. Sedangkan 100 negara berarti menjamin penuh kesetaraan suami istri.

(*)

Bagikan