Soal THR Lebaran, Kenapa PNS Daerah Di Kepri Bernasib Lebih Baik?

ilustrasu thr via kompas.tv

Soal THR Lebaran, Kenapa PNS Daerah Di Kepri Bernasib Lebih Baik?

angkaberita.id - Soal THR, nasib PNS Pemda di Kepri agaknya jauh lebih mujur dibanding sejawat mereka di Tanah Air. Sebab, berdasarkan data Kemenkeu RI, sejumlah Pemda kemungkinan baru akan membayarkan THR mereka setelah Lebaran.

Di Sumatera, tercatat setidaknya empat daerah pembayaran THR mereka dilakukan setelah Lebaran. Yakni, Aceh dan Jambi serta Sumbar dan Sumsel. Bahkan, khusus Sumbar hampir seluruh Pemda telat membayar THR PNS mereka, termasuk Pemprov.

"Iya (yang belum) lanjut habis Lebaran," kata Tri Budhianto, Direktur Pelaksana Anggaran, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, seperti dilansir detikcom, Kamis (20/4/2023). Berdasarkan data Kemenkeu, hingga 18 April 2023 pukul 16.00 WIB, total THR telah dibayarkan sebesar Rp 23,34 triliun

Dengan jumlah PNS penerima sebanyak 4.409.784 orang, termasuk di daerah. Sedangkan jumlah PNS di daerah telah cair pembayaran THR sebanyak 2.292.513 pegawai, tersebar di 414 dari 512 Pemda. Di Sumatera, kecuali Aceh dan Sumbar serta Jambi, Pemda telah membayar THR mereka.

Di Aceh, terdapat tiga Pemda terpaksa bayar THR setelah Lebaran. Yakni, Pemkab Aceh Jaya, Pemkab Simeulue dan Pemkab Aceh Singkil. Di Jambi, Pemda belum bayar THR ialah Pemkab Batanghari. Sedangkan di Sumsel, hanya Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) telat bayar THR.

Keseluruhan di Tanah Air, terdapat 21 daerah telat bayar THR pegawai mereka. Hanya DKI Jakarta dan Banten telah beres dengan urusan THR pegawai. Di Kepri, Pemko Batam dan Pemprov Kepri paling besar jumlah PNS penerima THR.

Tahun ini, mereka juga memberikan THR kepada tenaga honorer masing-masing. Selain gaji dan tunjangan melekat, THR PNS di Tanah Air, termasuk tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Dengan kebijakan itu, nasib PNS di Kepri jauh lebih baik dibanding pekerja swasta.

Sebab, data Kemenaker, tercatat sekurangnya 12 pengaduan THR dari Kepri. Paling banyak pengaduan, secara nasional, tak dibayar THR, besaran THR tak sesuai ketentuan, dan terakhir, banyak perusahaan telat bayar THR.

(*)

Bagikan