angkaberita.id

Miliki Transaksi Misterius, Hampir Seribu PNS Kemenkeu Diduga Lakukan Cuci Uang?

menkeu sri mulyani/foto via kedaipena.com

foto gedung kemenkeu via okezone.com

Miliki Transaksi Misterius, Hampir Seribu PNS Kemenkeu Diduga Lakukan Cuci Uang?

angkaberita.id - Kasus Mario Dandy, anak pejabat Kantor Pajak, membuka tabir kegaduhan di Kemenkeu RI. Setelah terungkap dugaan duit misterius senilai Rp 300 triliun, kini Kemenkeu mengakui sebanyak 964 pegawai mereka tercatat memiliki harta kekayaan tak wajar.

Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan temuan itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kurun 2007-2023. Sebagian merupakan hasil kecurigaan internal Kemenkeu terhadap sejumlah PNS mereka.

"Jumlah surat dari PPATK ada 266, sebanyak 185 atas permintaan Kemenkeu dan 81 surat inisiatif PPATK," ujar Awan, seperti dilansir Katadata, Sabtu (11/3/2023).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan surat PPATK tadi akumulasi sejak 2007. "Jadi rata-rata 60 dari jumlah karyawan di Kemenkeu sebesar 74 ribu karyawan. Dulu pernah jumlahnya 80 ribu," beber Sri. Kemenkeu telah memproses 86 surat dengan pengumpulan bukti tambahan.

Kemenkeu lanjut Sri, juga telah audit investigasi untuk 126 kasus. Hasilnya, Kemenkeu telah merekomendasikan hukuman disiplin kepada 352 pegawai, termasuk pemecatan Rafael Alun Trisambodo. Alun bapak dari Mario Dandy. KPK juga mesinyalir terdapat geng-geng di Kemenkeu RI.

(*)

Bagikan
Exit mobile version