Hakim Sidang Sambo Promosi Hakim Pengadilan Tinggi, Kenapa MA Pilih Kepri?
angkaberita.id - Kasus Sambo agaknya melejitkan Kepri di panggung aparat penegak hukum. Terbaru, Morgan Simajuntak anggota majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, promosi ke Kepri.
Mahkamah Agung menunjuknya sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kepri. "Jabatan lama hakim PN Jaksel, jabatan baru hakim di PT Kepri," beber Dirjen Badilum MA, seperti dikutip dilansir detikcom, Jumat (24/3/2023), mengutip laman resmi MA.
Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim di MA terdiri pimpinan MA, Sekretaris MA hingga Dirjen Badan Peradilan Umum. Bersama Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Kasus Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut, masing-masing, hakim anggota, memvonis mati Sambo.
Kepri, bagi Morgan, juga bukan tempat baru. Dulu dia pernah berdinas di PN Tanjungpinang, sebelum ke PN Medan. Jejak vonis Morgan pernah menghukum mati bandar narkoba, dan menolak praperadilan RJ Lino dalam kasus korupsi di Pelindo. Lino orang dekat Wapres Jusuf Kalla.
Selain Morgan, Wahyu juga pernah berdinas di Kepri menjabat Ketua PN Batam. Selain hakim, Wakapolda Kepri Brigjen Agus Suharnoko, sebelum promosi ke Polda Kepri, pernah memimpin penyidikan kasus Brigadir J. Nama lainnya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya. Namanya sempat terseret dalam kasus Sambo. Dia sempat Direskrimun Polda Kepri.
Tunjangan Sidang
Karena bernaung di bawah MA, seperti profesi lainnya semisal PNS, hakim juga berhak gaji dan tunjangan kinerja di luar tunjangan persidangan. Hakim Wahyu semisal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012, berhak gaji dan tunjangan sesuai golongan kepangkatannya.
Yakni, gaji pokok berkisar Rp 2.646.600-Rp 4.692.300, tergantung masa kerja dengan kepangkatan IVC. Sedangkan tunjangan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sebesar Rp 24,5 Juta. Untuk tunjangan sidang kemarin, Wahyu berhak Rp 24 juta.
Bagaimana dengan Morgan? Laporan detikcom, Morgan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,96 miliar, sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan. Sebagai informasi, DPR baru saja mengesahkan perundangan pendirian Pengadilan Tinggi di Kepri.
Pemprov Kepri menghibahkan lahan di Dompak sebagai lokasi gedung pengadilan nantinya. Sebagai Ketua PT Kepri ialah Erwin Mangatas Malau. Selama ini, proses banding kasus di Kepri bersidang di PT Kepri, dan PT Medan khusus sengketa tata usaha negara.
(*)