Mengintip Ranperda Prioritas Kepri: Tak Ingin Terus-terusan Nyusu Kendaraan Bermotor?
angkaberita.id - Kepri sepertinya tak ingin terus-terusan menyusu ke "kendaraan bermotor" demi mengenyangkan perut APBD. Pemprov dan DPRD agaknya juga tak mau terus menerus Bumi Segantang Lada sepi dari investasi, meskipun memiliki banyak kawasan ekonomi khusus.
Apalagi, resesi disebut-sebut menghantui prospek ekonomi di Kepri, terutama Batam, imbas kondisi ekonomi global menyusul pandemi COVID-19 sejak tahun 2020. Setelah mengesahkan Perda Industri, DPRD dan Pemprov Kepri bergerak cepat menyepakati Ranperda prioritas di tahun 2023, terutama di sektor ekonomi setelah defisit menyandera kerja-kerja pembangunan selama setahun terakhir di APBD 2022.
Kabar terakhir, Perda Industri proses harmonisasi di Kemenperin sebelum finalisasi di Kemendagri. Selain Perda tadi, DPRD dan Pemprov telah menyepakati sejumlah Ranperda calon penopang APBD Kepri kelak, dengan fokus membuka dan mencari sumber PAD seluas-seluasnya setelah selama bertahun-tahun menyusu ke pajak kendaraan bermotor dan turunannya, alias ekonomi kendaraan bermotor!
Sebagai bukti, Gubernur Ansar percaya diri bakal meniadakan kebijakan pemutihan pajak kendaran di tahun ini. Gantinya, lewat Ranperda RTRW, Pemprov dan DPR bakal mengatur ulang skenario ekonomi Kepri belasan tahun ke depan, terutama sektor migas, kelautan dan sejenisnya.
Bahkan, khusus pengeloaan ruang laut, konon skenario regulasinya bakal digabung dengan pengelolaan tata ruang darat setelah Pemprov kandas mendapatkan PAD dari lego jangkar secara dramatis tahun lalu. Kemenhub menolak mentah-mentah hasrat Kepri memungut "duit parkir" kapal di perairan Kepri.
"Kami siapkan Ranperda RTRW RZWP, pengelolaan tata ruang laut sekarang digabung dengan darat. Potensi PAD cukup besar," ungkap Wahyu Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Kamis (5/1/2023) tanpa merinci. Dia menambahkan, DPRD Kepri juga bersiap menggodok Ranperda Investasi dan BUMD Migas mengawal skema hak penyertaan (PI) 10 persen investasi migas
"(Perda BUMD Migas) akan diselesaikan tahun ini, Ranperda Investasi kami siapkan tahun ini," beber politisi PKS dari Batam itu. Sebelumnya, DPRD Kepri tahun lalu telah menyepakati 16 usulan Ranperda masuk ke program pembentukkan peraturan daerah (Propemerda) tahun 2023, sebelas di antaranya usulan Pemprov Kepri.
Seperti Ranperda Pajak Daerah, Ranperda Investasi dan Ranperda RTRW. Khusus Ranperda Pajak Daerah, kata Reni Yusneli Kepala BP2RD Kepri, selain mengantisipasi defisit juga sejalan perintah UU HKPD. Kabar baiknya, realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2022 melebihi target. Sehingga Kepri lima besar provinsi berkinerja pendapatan terbaik di Tanah Air.
(*)