Fri. Apr 19th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Seperti UMP, Tarif Ojol (Kepri) Nanti Di Tangan Gubernur. Kepri Berubah?

2 min read

ilustrasi ojek online via kontan/cheppy a. muchlis

Seperti UMP, Tarif Ojol (Kepri) Nanti Di Tangan Gubernur. Kepri Berubah?

angkaberita.id - Seperti UMP, tarif ojek online di Tanah Air, termasuk di Kepri, nantinya diserahkan ke gubernur masing-masing. Di Kepri, Gubernur Ansar telah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.279.194, atau naik Rp 229 ribu dibanding UMP tahun 2022.

Lewat SK Gubernur No. 1354 Tahun 2022, Gubernur Ansar mengklaim penetapan telah mengacu Permenaker No. 18 Tahun 2022. Kemenaker menegaskan kenaikan maksimal UMP 10 persen dan berlaku per 1 Januari 2023.

UMP menjadi dasar Pemko/Pemkab di Kepri menetapkan UMK masing-masing. Kota Batam tertinggi UMK tahun 2022, dan diperkirakan tetap tertinggi di tahun 2023. Nah, seperti UMP, nantinya penetapan tarif ojol di Kepri juga mengacu keputusan gubernur.

Rencana itu terungkap saat rapat dengar pendapat Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dengan Komisi V DPR, Selasa (29/11/2022). Kemenghub berencana merevisi Permenhub No. 12/2019 payung hukum aturan ojol.

Tarif Kepri Berubah?

Revisi, kata Dirjen, di sebagian pasal 11 aturan itu, soal penentuan tarif ojol. Nanti, kewenangan penetapan besaran tarif batas atas dan bawah dilakukan gubernur. Kemenhub hanya menentukan formula penghitungan atas biaya jasa ojol.

"Kewenangan menteri melalui Dirjen Darat ke depan hanya penetapan formula atas biaya jasa dimaksud," tegas Hendro, seperti dikutip detikcom, Selasa. Tarif sekarang masih berlaku hingga gubernur di daerah setempat, semisal Kepri, menyesuaikan tarif kembali.

Hanya saja, Dirjen tak mengungkapkan kapan rencana revisi Permenhub tadi tuntas. Dia hanya menjelaskan, revisi Permenhub tadi sudah tahap pengundangan ke KemenkumHAM. Sebelumnya asosiasi driver ojol pernah meminta agar perhitungan tarif tak dilakukan Kemenhub saja, tapi juga di level Pemda bekerja sama asosiasi.

"Tuntutan kami tetap, tarif ojol sebaiknya regulator pusat juga menyerahkan wewenang besaran biaya tarif ojol ke setiap pemprov dengan melibatkan stakeholder dan asosiasi tingkat provinsi," kata Igun Wicaksono, Ketum Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

Di Kepri, baru-baru ini, Gubernur Ansar telah meriung dengan sejumlah komunitas ojol di Batam tergabung di Mitra Ojol Bersatu (MOB), Bear Maxim dan JMC. Sejak beberapa waktu terakhir, Ansar terus merangkul kalangan ojol di Bumi Bandar Madani.

Dengan pertumbuhan kendaraan, termasuk sepeda motor, terus meningkat setiap tahunnya. Ojol bukan sekadar tumpuan warga mencari penghidupan, tapi juga menjadi andalan Pemprov Kepri, untuk sebagian, menghidupi APBD melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBM.

Khusus Pajak BBM, Pertamina memungut di setiap liter transaksi pembelian BBM non subsidi dan menyerahkan bagi hasil pungutan tadi ke Pemprov dan Pemko dan Pemkab di Kepri seiring kenaikan harga BBM awal September lalu.

Dari lima pajak daerah di Kepri, Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBM besar kontribusinya ke APBD Kepri. Tahun ini, PAD tahun 2022 mendekati target. Tak heran, Gubernur Ansar berani mematok APBD 2023, dengan persetujuan DPRD, di Kepri pada angka Rp 4,1 triliun.

(*)

UPDATE: Pembaruan Judul

Bagikan