angkaberita.id

Korpri Ingin Uang Pensiun PNS Rp 1 Miliar Berlaku, Terealisasi Zaman Jokowi?

ilustrasi pns

foto ilustrasi via ajeng dinar ulfiana via katadata.co.id

Korpri Ingin Uang Pensiun PNS Rp 1 Miliar Berlaku, Terealisasi Zaman Jokowi?

angkaberita.id - PNS berhak uang pensiun sebesar Rp 1 miliar agaknya bakal menjadi kenyataan. Terbukti, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri mendengungkan agar skema uang pensiun PNS segera diubah.

Korpri meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded. Dengan skema tadi, PNS pensiun bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp 1 miliar. Melalui Mendagri dan MenPAN-RB, Korpri berharap hasil kajian bertahun segera terealisasi.

"Kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui fully funded secara konkret dan berkelanjutan," kata Ketum Korpri, Zudan Arid Fakrullah, seperti dilansir detikcom, Selasa (29/11/2022). Dia juga ingin agar sistem birokrasi pemerintah ke depan berbasis elektronik.

"Kita awali dengan penerapan digital signature," sebut Zudan, Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sebagai informasi, pemerintah sudah sejak lama menggodok skema pensiun fully funded menggatikan sistem pays as you go sekarang. MenPAN-RB Tjahjo paling nyaring menyuarakan.

Sebab, anggaran pensiun PNS masing membebani APBN. Lewat skema pays as you go, uang pensiunan merupakan hasil pengembangan iuran bulan 4,75 persen gaji melalui PT Taspen ditambah dana APBN. Kalau TNI/Polri melalui PT Asabri.

Sedangkan, skema fully funded diambil dari take home pay, juga pembayaran secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Konsekuensinya, iuran bulanan menjadi lebih besar, tapi uang pensiunnya tembus Rp 1 miliar.

(*)

UPDATE: Pembaruan Judul

Bagikan
Exit mobile version