angkaberita.id

Tersentuh Keberanian Mochtar Lubis, Mantan Ketua Dewan Pers Terbitkan Buku

bagir manan, mantan ketua mahkamah agung dan ketua dewan pers, saat peluncuran buku di aula dewan pers, senin (14/11/2022)/foto ist

bagir manan (kiri) mantan ketua mahkamah agung dan ketua dewan pers saat peluncuran dan bedah buku di aula dewan pers bersama wina armada sebagai moderator, senin (14/11/2022)/foto dewan pers

Tersentuh Keberanian Mochtar Lubis, Mantan Ketua Dewan Pers Terbitkan Buku

angkaberita.id - Kendati tak menjabat lagi, Bagir Manan Ketua Dewan Pers 2010-2016 tetap memberikan kemampuan terbaik bagi pilar keempat demokrasi di Tanah Air. Terbaru, dia meluncurkan buku bertajuk "Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi" di aula Dewan Pers, Senin (14/11/2022).

Plt Dewan Pers, M Agung Dharmajaya membuka acara peluncuran sekaligus bedah buku dengan moderator Wina Armada, mantan anggota Dewan Pers. Dalam penjelasannya, Bagir mengatakan tak ada pers bebas sebebas-bebasnya. "Kebebasan tidak akan mengurangi tanggung jawab kita," pesan Bagir, mantan Ketua Mahkamah Agung itu.

Pers bebas hanya ada di alam demokrasi dan negara memegang teguh hukum sebagai pedoman. Pers dan karya jurnalistik adalah produk intelektual. Itu sebabnya dia berharap jurnalis senantiasa ada di dalam lingkungan atau atmosfir intelektual.

Menurut Bagir, intelektualitas dibatasi etika. Selain itu, intelektualitas juga memerlukan keberanian. "Para pemberani itulah yang menjadi simbol keadilan dan kebenaran," tegas dia sembari menyebut nama Mochtar Lubis, tokoh pers di Tanah Air.

"Dia selama tujuh tahun berada dalam penjara tanpa proses hukum. Dia dipenjara karena tulisannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," tutur Bagir. Sejalan pandangan itu, Bagir menyatakan tulisan-tulisan Mochtar senantiasa mengacu pada pada hal-hal prinsip mencapai tujuan bernegara.

Dia berharap hal itu juga menjadi pijakan jurnalis dalam berkarya. "Tulisan saya senantiasa berpegang pada prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan umum. Ini yang selalu mewarnai setiap tulisan saya,” klaim Bagir. Penerbitan buku setebal 157 halaman atas rekomendasi Azyumardi Azra, saat menjabat Ketua Dewan Pers.

Azra, pada 4 Juli 2022, meminta naskah Bagir Manan tadi dibukukan. "Naskah Prof Bagir sangat bagus bagi Dewan Pers, konstituen, dan komunitas/warga jurnalis. Isi dan substansinya sangat relevan/kontekstual dengan dinamika pers dan politik sekarang," kata Azra dalam coretan ditujukan kepada Bagir dan Sekretariat Dewan Pers.

Dalam diskusi dan bedah buku tadi, hadir Ninik Rahayu dan Sapto Anggoro, keduanya anggota Dewan Pers. Kemudian Bambang Harimurti, Stanley Adi Prasetyo, Marah Sakti Siregar, Janet E Steele, Abdullah Alamudi. Mereka merupakan tokoh pers. Terlihat hadir Luhut MP Pangaribuan, ahli hukum.

(*)

Bagikan
Exit mobile version