Tunggu Payung Hukum, Seleksi KPUD (Di Kepri) Serentak Mei 2023

kantor kpu kepri/foto via rri.co.id

Tunggu Payung Hukum, Seleksi KPUD (Di Kepri) Serentak Mei 2023

angkaberita.id - KPU berencana membuka seleksi anggota KPUD, provinsi maupun kabupaten/kota, pada Mei tahun 2023. Penetapan Mei lantaran urgensi Pemilu serentak 2024, dan nantinya seleksi secara serentak. Namun KPU masih menunggu payung hukumnya.

"Setelah nanti, sekiranya di dalam Perppu ada aturan itu, maka pengisian jabatan atau seleksi anggota KPU Provinsi kabupaten/kota akan kita tata secara serentak," ujar Hasyim Asyari, Ketua KPU RI, seperti dikutip RMOL, Sabtu (5/11/2022).

Selain seleksi serentak KPUD, dia mengungkapkan, dalam payung hukum nantinya juga diatur soal penetapan daerah pemilihan (Dapil) menyusul tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Selain terkait pemilu serentak, seleksi KPUD serentak juga berkaca pengalaman sebelumnya.

"Ini semua kan bermula pada pilkada-pilkada pertama kali waktu diatur di UU 32 tahun 2004 tentang Pemda," beber Hasyim. Saat itu, terbit ketentuan KPUD sedang Pilkada dan masa jabatan berakhir, diperpanjang.

Akibatnya keserentakan seleksi per lima tahunan menjadi berserakan. Seperti di Pilgub Jatim, terjadi Pilkada ulang tahun 2008. "Kan (KPUD) kemudian masa jabatannya diperpanjang lagi," sebut Hasyim.

Begitu juga Pilkada Lampung tahun 2014, karena pembahasan anggaran molor terus, akhirnya Pilgub Lampung bersamaan Pemilu nasional. Pengisian KPUD mereka dilakukan setelah Pemilu 2019, meskipun masa berakhir mereka tahun 2013. Belum lagi sejumlah kejadian lainnya.

Akibatnya, tegas Hasyim, normalnya anggota KPU bertugas dua periode, akhirnya terdapat anggota diperpanjang keanggotaan berkali-kali. Padahal KPU mengenal prinsip akuntabilitas, siapa menyelenggarakan dia mempertanggungjawabkan. Dengan kata lain, semisal Pemilu tapi KPU bertanggung jawab hasilnya KPU baru. "Itu sangat tidak ideal," tegas Hasyim.

(*)

Bagikan