angkaberita.id

Bukaan Pegawai PPPK Mulai 31 Oktober, Honorer PNS (Di Kepri) Jalur Afirmasi?

ilustrasi pns

guru honorer akan mendapatkan prioritas pengangkatan pegawai pppk pada 31 oktober. pelamar umum bakal ditempatkan di sekolah daerah tertinggal terpencil dan terisolir/ilustrasi via makassar.tribunnews.com

Bukaan Pegawai PPPK Mulai 31 Oktober, Honorer PNS (Di Kepri) Jalur Afirmasi?

angkaberita.id - Siap-siap, pemerintah disebut-sebut segera membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, alias pegawai PPPK, mulai 31 Oktober nanti. Sebanyak 522.244 formasi dibuka bagi pendaftar di Tanah Air.

Selain tenaga guru dan kesehatan, juga dibuka rekrutmen tenaga teknis. Tapi, berbeda dari tahun lalu, penerimaan PPPK kali ini sedikit berbeda. Terdapat dua jalur, yakni afirmasi dan umum. Nah, Pemda memiliki kewenangan mengalokasikan formasinya.

Khusus pelamar umum formasi guru semisal, Pemda diperintahkan mengisi formasi di daerah terluar, tertinggal dan terpencil, alias tapal batas. Deputi Bidang SDM KemenPAN dan RB, Alex Denni mengatakan kebutuhan formasi ditetapkan pusat. Pemda hanya mengeksekusi, termasuk jalur afirmasi.

Jumlah formasi tadi hasil sinkronisasi usulan kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk Pemda di Tanah Air. Terinci instansi pusat membuka 94.057 formasi, dan Pemda sebanyak 428.187 lowongan.

Khusus Pemda, terbagi menjadi tiga, yakni PPPK guru sebanyak 319.359, PPPK tenaga kesehatan 82.492, dan PPPK tenaga teknis sebanyak 26.336 orang. Skenario tadi, untuk sebagian, menjadi jalan tengah seperti pengangkatan tenaga honorer (THK II) tergeser pelamar baru.

Karena itu, nanti seleksi terdiri dua jalur, pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas mereka lulus ambang batas seleksi PPPK tahun lalu. Pemerintah akan mengangkat mereka mengisi formasi tersedia lebih dulu, sebelum pelamar umum.

"(Mereka) kita prioritaskan dulu mendapatkan fomasi. Baru setelah formasi dikunci, sesudah (diisi) dengan sudah lulus, THK-II dan lain-lain, barulah pelamar umum," beber Alex, seperti dikutip detikcom, Kamis (27/10/2022).

Pendeknya, proses seleksi pelamar umum dan THK-II dibedakan. Untuk formasinya, Pemda akan mengeksekusinya. Daerah tertinggal, terpencil dan terluar menjadi prioritas pengisian, terutama posisi guru. "Jadi pelamar umum bisa dialokasikan Pemda ke sekolah-sekolah tadi," sebut Alex.

(*)

Bagikan
Exit mobile version