Gagal Ginjal Akut Kepri: Kadinkes 6 Kasus, Kemenkes 3 Kasus
angkaberita.id - Hingga 23 Oktober, Kemenkes mencatat sebanyak 245 kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. Sebanyak 141 pasien tak terselamatkan, hampir 15 persen di antaranya terjadi di Aceh. Selain Aceh, kasus kematian pasien di Sumbar juga terhitung tinggi. Yakni, 10 pasien.
Kecuali Riau, seluruh provinsi di Sumatera melaporkan temuan kasus gagal ginjal. "(Sebanyak) 245 Kasus per 23 Oktober 2022," ungkap Siti Nadia Tarmizi, Kabiro Komunikasi Dan Pelayanan Publik Kemenkes, seperti dilansir merdeka.com, Senin (24/10/2022).
Jumlah itu, lanjut dia, bertambah empat kasus dari 21 Oktober. DKI Jakarta kasus terbanyak, yakni 55. Kemudian Aceh tertinggi di Sumater, yakni 28 kasus. Keseluruhan Kemenkes mencatat kasus gagal ginjal akut tersebar di 26 provinsi, termasuk Kepri.
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah kasus di Kepri sebanyak 3 kejadian. Jumlah itu, untuk sebagian, berbeda dengan penjelasan Kadinkes Mohammad Bisri seperti dikutip sejumlah media di Bumi Segantang Lada. "Satu anak mengalami gagal ginjal akut masih dirawat di Batam, lima pasien di daerah lainnya meninggal dunia," ungkap Bisri ke Antara, Minggu.
Di Pinang, Kadinkes Elfiani Sandri mengungkapkan kasus gagal ginjal terdeteksi hanya satu. Sebab seorang pasien lagi berasal dari Bintan, meskipun perawatan di RSUP Raja Ahmad Thabib. Pasien warga Tanjungpinang perawatan di RSUD.
Temuan BPOM
Terpisah, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, setelah pendalaman, terungkap tak seluruh produk obat sirup telah ditarik dari pasaran mengandung EG di atas ambang batas aman. Menurut BPOM, temuan hanya pada batch tertentu saja.
Karena itu, BPOM hanya menarik pada produk sesuai batch atau waktu produksi tertentu saja. "Kita kembangkan lagi dengan melihat mensampel dan menguji dari batch-batch yang lain, dari lokasi peredaran atau tempat stok, dari lokasi yang berbeda tempat sampel yang berbeda dan waktu produksi yang berbeda di batch yang berbeda ternyata aman," beber Penny, Minggu (23/10/2022).
Sebelumnya BPOM mengumumkan lima obat sirup ditarik dari peredaran lantaran mengandung cemaran EG melebihi batas ambang aman. Presiden Jokowi memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin Dan Kepala BPOM Ke Istana membahas soal gagal ginjal akut di Tanah Air.
(*)