angkaberita.id

Terobosan Satlantas Polres Bintan, Sediakan Antar Jemput Pemohon SIM

kartu sim/foto via cnnindonesia.com

Terobosan Satlantas Polres Bintan, Sediakan Antar Jemput Pemohon SIM

angkaberita.id - Membantu warga memiliki SIM, terutama mereka berdiam jauh dari Polres, Satlantas Bintan menyediakan layanan antar jemput SIM. Polisi bakal mengantar jemput pemohon begitu selesai pengurusan SIM mereka.

Kasatlants Polres Bintan, AKP Khapandi menjelaskan terobosan tadi demi memudahkan warga mengurus SIM. Penjemputan, lanjut dia, bisa dilakukan semisal ada 20 warga Kijang atau Tanjung Ubah hendak mengurus SIM.

"Nanti kita akan jemput menggunakan bus," kata dia, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (20/10/2022), mengutip situs NTMC Polri. Layanan antar jemput sengaja diberikan lantaran kantor Satlantas Polres Bintan terhitung jauh dari permukiman warga.

Dia menambahkan, selain layanan pengurusan SIM, di gedung baru Satlantas Polres Bintan, di Bintan Buyu, juga terdapat tempat uji prakti berkendara. "Layanan uji simulator motor dan mobil serta psikotes sudah di kantor baru," beber Khapandi.

Vonis Tilang Elektronik

Di Batam, Polda Kepri menguji coba tilang elektronik (ETLE) selama sebulan sejak 22 September. Terdapat tiga lokasi penindakan ETLE, yakni Jalan Raja Isa (KDA) dan jalan Ahmad Yani (Simpang Masjid Agung Batam Center) serta Jalan Brigjen Katamso (Panbil).

Penindakan masih tahap uji coba. SIM menjadi sasaran penindakan ETLE. PN Batam sejak sebulan terakhir merilis data pengguna kendaraan kena tilang secara mingguan, dan terakhir per 14 Oktober 2022.

(*)

Bagikan
Exit mobile version