Thu. Apr 18th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Kadin Bakal Miliki Dewan Usaha Berisi Pengusaha Kaliber Dunia, ‘Karpet Merah’ Bagi Elon Musk Cs?

2 min read

ilustrasi mobil listrik tengah ngecas/foto via antaranews

Kadin Bakal Miliki Dewan Usaha Berisi Pengusaha Kaliber Dunia, ‘Karpet Merah’ Bagi Elon Musk Cs?

angkaberita.id - Kini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjadi mitra strategis pemerintah. Bahkan, melalui Dewan Usaha Kadin, mereka dapat mengangkat usahawan kelas dunia menjadi mata telinga pemerintah.

Selebihnya, seiring terbitnya Keppres No. 18/2022, kini Kadin juga mempunyai tambahan tugas pokok mendata semua usaha negara, usaha koperasi, usaha swasta nasional dan asing, serta organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha di Indonesia.

Presiden Jokowi baru saja mengesahkan AD/ART Kadin terbaru, melalui Keppres, tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin. Keppres berlaku per 21 September 2022 pekan lalu, dengan penambahan fungsi sebagai mitra strategis pemerintah, di AD/ART sebelumnya tidak ada.

"Kadin berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah yang bersifat mandiri pada bidang perekonomian," bunyi Pasal 9 poin b Keppres 18/2022, seperti dilansir Katadata, Selasa (27/9/2022). Tugas Kadin sebagai mitra strategis pemerintah meliputi memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengembangkan iklim usaha sehat.

Kemudian meningkatkan pembinaan dunia usaha, dan mengembangkan serta mendorong pemerataan kesempatan yang seluas-luasnya bagi pengusaha. Terbaru, AD/ART sekarang juga mengatur tambahan tugas pokok Kadin, yaitu mendata semua usaha negara, usaha koperasi, usaha swasta nasional dan asing, serta organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha di Indonesia.

Tugas pokok lainnya ialah memberikan pengakuan pada kepengurusan organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha di Indonesia tergabung dalam Kadin. Kemudian, AD/ART itu juga menambahkan perangkat organisasi Kadin, yaitu Dewan Usaha Kadin Indonesia (DUKI). Dewan Usaha merupakan perangkat organisasi dipilih dan diangkat oleh Musyawarah Nasional (Munas).

Dewan Usaha Kadin merupakan orang perseorangan dianggap memiliki kapasitas, pengalaman, dan prestasi dalam bidang ekonomi dan bisnis secara nasional atau internasional. Dewan Usaha Kadin dipimpin pengusaha nasional atau internasional.

"Dewan Usaha Kadin Indonesia dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Munas melalui Dewan Pengurus Kadin," demikian tertulis. Adapun, tugas dan wewenang Dewan Usaha ialah memberikan pembinaan dunia usaha dan investasi pada tingkat nasional dan internasional serta memberikan saran kepada Dewan Pengurus Kadin.

Sekadar menebak. Dengan potensi nikel terbesar dunia, dan prospek mobil listrik ke depan meniscaya, serta kabar investasi Tesla ke Tanah Air setelah Presiden Jokowi bertemu empat mata dengan Elon Musk. Tak berlebihan, jika Elon Musk, bakal menjadi penasihat terbaik Kadin menjadi mitra strategis pemerintah melejitkan perekonomian.

(*)

Bagikan