Ratu Inggris Wafat, Kenapa Pangeran Charles Nggak Takut Pakai Gelar Raja Charles III?
angkaberita.id - Pangeran Charles, putra mahkota Kerajaan Inggris, dikenal ceplas-ceplos. Terbaru, meskipun sempat disarankan memakai gelar Raja George VII seperti kakeknya, namun dia tetap nekad dengan pilihannya: Raja Charles III. Kenapa?
Charles hari ini, Sabtu (10/9/2022), naik takhta menggantikan sang ibu, Ratu Elizabeth II. Sang ratu tutup usia, Kamis (8/9/2022), di usia 96 tahun. Sejarah mencatat Raja Charles I dan Charles II dikenal kontroversial, dan membawa Kerajaan Inggris Raya ke dalam kelimun perang.
Seperti ditulis detikcom, Jumat (9/9/2022), Raja Charles I memerintah tahun 1625-1649, dan terhitung raja paling terkenal di Inggris. Dikutip dari Telegraph, ahli sejarah belakangan berusaha melunakkan citra otoriter sang raja dengan keputusannya merusak parlemen dan memicu perang sipil Inggris, sebelum akhirnya dihukum mati dengan tuduhan berkhianat.
Selama pemerintahannya, Inggris, Skotlandia, dan Irlandia terbelah karena perselisihan agama. Raja Charles I bersikeras memerintah, meskipun parlemen marah dengan pilihannya menikahi seorang Katolik Prancis. Sedangkan Raja Charles II diminta memulihkan monarki pada 1660 setelah 11 tahun persemakmuran dan mengehar toleransi politik dan agama.
Namun, seperti sang ayah, dia memiliki kecenderungan Katolik berbeda dengan mayoritas rakyat menganut Protestan. Dia berselisih dengan Parlemen dan membubarkannya pada 1681. Charles II memerintah tanpa parlemen hingga kematiannya empat tahun kemudian.
Kini, Charles Philip Arthur George nama lengkap putra sulung Ratu Elizabeth II keukeuh memilih gelar Raja Charles III seperti sang buyut. Pangeran William bergelar Duke of Cornwall and Cambridge. Sedangkan Kate Middleton, sang istri bergelar Duchess of Cornwall and Cambridge.
Nantinya, sebagai putra mahkota, Pangeran Willian berhak menyandang gelar Pangeran Wales. Namun menunggu Raja Charles III menganugerahkan ke dirinya. Seperti ibu mertuanya, Lady Diana, Kate juga nantinya bergelar Putri Wales.
(*)