angkaberita.id

Cara Daftar Penerima BLT BBM, Bisa Ajukan Diri Sendiri: Nggak Usah Nunggu Pemda?

bansos/ilustrasi via detikcom

Cara Daftar Penerima BLT BBM, Bisa Ajukan Diri Sendiri: Nggak Usah Nunggu Pemda?

angkaberita.id - Seiring kenaikan harga BBM, pemerintah menggelontorkan bantalan sosial, termasuk berupa BLT, BSU dan BAU. Nah, kabar baiknya, tanpa perlu nunggu Pemda, khusus BLT warga terdampak dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT itu. Bagi peminat, dapat mendaftarkan diri melalui program Usul Sanggah!

Program tadi, seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (8/9/2022), merupakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos ditujukan kepada orang berhak BLT, tapi tidak mendapatkannya. Hanya saja, fitur Usul Sanggah berlaku bagi warga telah mengunduh, mendaftar dan terverifikasi datanya.

Caranya:

Di aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

(1) Fitur Usul

(a) Unduh aplikasi Cek Bansos

(b) Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan

(c) Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
(d) Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH

ef) Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

(2) Fitur Sanggah

Ini kebalikan dari fitur usul. Fitur sanggah akan menilai seseorang di sekitar tempat tinggal Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:

(a) Buka aplikasi Cek Bansos

(b) Klik menu Tanggapan Kelayakan

(c) Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

(d) Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon tadi untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.

(e) Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.

(f) Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT

(g) Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan

Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data Anda tadi. Jika sudah terverifikasi, pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.

Cara Cek Bansos BLT BBM

(a) Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

(b) Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

(c) Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

(d) Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

(e) Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

(f) Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

Nah, selain fitur di atas, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

(*)

Bagikan
Exit mobile version