Siap-siap, Nanti Gaji Pensiunan PNS Daerah Ditanggung APBD Masing-masing
angkaberita.id - Seperti gaji pokok, APBN setiap tahunnya juga menanggung pengeluaran gaji pensiunan ASN, termasuk PNS Daerah. Hingga tak terasa, tahun 2021 APBN harus menanggung beban hingga Rp 2.800 triliun guna kewajiban pembayaran pensiunan. Sebagian besar buat pensiunan di daerah.
Namun, seiring rencana perubahan skema pensiun, Kemenkeu melalui pejabat terasnya mulai rasan-rasan memisahkan beban tanggung jawab itu. Skenario terpahit, nantinya APBD wajib menanggung anggaran pensiunan PNS Daerah, termasuk di Kepri. Tahun 2021, di hitungan Ditjen Perbendaharaan Anggaran (DJA) Kemenkeu, beban anggaran pensiunan PNS Daerah hingga akhir tahun menembus Rp 1.900 triliun.
Sehingga terdengar rasan-rasan mempertimbangkan pemisahan kewajiban pembayaran penisunan tadi, APBN pensiunan PNS Pusat dan APBD pensiunan PNS Daerah. Hingga kini, seperti diakui Dirjen Anggaran Isa Rachmatawarta menjelaskan, APBN masih menanggung anggaran gaji pensiunan PNS Daerah.
Padahal, mereka sebelumnya diangkat dan ditetapkan PNS oleh Pemda. "Fair gak menurut kalian? Kalau akuntansi itu siapa yang mendapatkan dari jasa seseorang dialah yang menanggung bebannya. Jadi pemerintah pusat menanggung jasa PNS di pusat, PNS daerah siapa yang memanfaatkan jadinya, ya Pemda," lontar Isa, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (29/8/2022).
Kabar baiknya, itu baru sebatas rasan-rasan. Karena pemerintah masih menghitung kesiapan fiskal daerah. Meskipun BPK telah mendorong Kemenkeu memisahkan beban biaya pensiunan PNS Pusat dengan PNS Daerah. "Kewajiban pensiunan pemerintah pusat Rp 900 triliun," ungkap Isa.
Nilai anggaran penisunan Pemda sebesar Rp 1.900 triliun, lanjut Isa, termasuk pensiunan TNI dan Polri. Lima tahun terakhir, besaran kewajiban pemerintah membayar pensiunan PNS Pusat dan Daerah, tak termasuk TNI-Polri, terus meningkat. Pensiunan di Tanah Air mengadopsi skema pay as you go. Nantinya beralih ke fully funded.
(*)