angkaberita.id

KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Pemalang, Kenapa Kominfo Kena Segel?

ilustrasi ott kpk via limawaktu.id

sejak tahun 2004 kpk menjerat 124 kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi, paling banyak melibatkan walikota/bupati 103 kasus/foto CNN Indonesia/Andry Novelino via cnnindonesia.com

KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Pemalang, Kenapa Kominfo Kena Segel?

angkaberita.id - KPK dikabarkan menangkap Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang dan sejumlah orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah tempat secara terpisah, Kamis (11/8/2022). Disebut Mukti kini tengah pemeriksaan di Gedung KPK.

Selain menangkap mereka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Bupati Pemalang sudah ada di kantor (KPK)," ungkap sumber KPK kepada detikcom, Kamis. Kabarnya, KPK menangkap mereka di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. KPK menangkap Bupati di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi soal OTT. "Saya belum dapat informasi ada OTT," kilah dia, seperti dikutip sindonews, Kamis. Plt Jubir KPK, Ali Fikri belum mengonfirmasi kabar itu. KPK mempunyai waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak dikabar kena OTT tadi.

Terpisah, sejumlah ruang di komplek Kantor Bupati Pemalang terlihat disegel KPK. Yakni, satu ruang di Kantor Kominfo dan ruang bidang lelang. Sejumlah bagian lan tak terakses lantaran dijaga ketat petugas Satpol PP. Belum diketahui kasus di balik kabar OTT Bupati Pemalang tadi.

(*)

Bagikan
Exit mobile version