angkaberita.id

Desa Mandiri Di Kepri (1): Kenapa Justru Bertambah Di Masa COVID-19?

misni, kepala dinas pmd dan dukcapil kepri/foto angkaberita/marwah

misni, kepala dinas pmd dan dukcapil kepri/foto angkaberita/marwah

Desa Mandiri Di Kepri (1): Kenapa Justru Bertambah Di Masa COVID-19?

angkaberita.id - Pandemi COVID-19 sejak dua tahun terakhir agaknya tak menghambat langkah belasan desa di Kepri menjadi desa mandiri. Terbukti, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 keluaran Kemendesa, jumlah desa mandiri di Kepri justru melejit. Yakni, bertambah selusin desa.

Sebelumnya, di tahun 2021, hanya Desa Ladan di Anambas menjadi 13 desa di tahun ini, termasuk Desa Ladan. Terdapat penambahan 12 desa mandiri di Bumi Segantang Lada. Kecuali Lingga, penambahan selusin desa mandiri tersebar merata di empat kabupaten lainnya.

Dengan jumlah penambahan terbanyak di Karimun, sebanyak enam desa berstatus mandiri. Prestasi Kepri terbilang istimewa. Selain terjadi di masa pandemi, seperti juga desa mandiri di provinsi lain di Tanah Air, status desa mandiri sebagian besar justru desa di tapal batas, seperti di Anambas dan Natuna.

Total terdapat enam desa mandiri di dua kabupaten ujung utara Kepri itu. Pesang mereka hanya Karimun, dengan enam desa mandiri dan tersebar di lima kecamatan, jauh di atas kabupaten lainnya. Prestasi mereka kian mengesankan lantaran terjadi di masa pandemi COVID-19, dengan tekanan ekonomi perdesaan kuat.

Kabar baiknya, daya tahan desa tadi terbilang tinggi. Sektor pertanian dan nelayan, untuk sebagian, diyakini menjadi biang ketahanan ekonomi mereka, meskipun pemerintah membantu mereka lewat BLT dana desa selama pandemi dua tahun terakhir. Lalu apa kuncinya?

"Kita persiapkan dan kawal betul selama proses administrasi pengajuan desa mandiri," ungkap Misni, Kepala Dinas PMD Dan Dukcapil Kepri, Senin lalu. Dia menganggap bertambahnya desa mandiri di Kepri tahun ini, sebagai buah dari proses panjang dan berjenjang, termasuk andil Dinas PMD kabupaten, tenaga pendamping dari provinsi (TAM) dan tenaga pendamping dari kabupaten, hingga ke PLD di masing-masing desa.

Selain tekad dan keinginan maju pengelola desa, seperti kades dan perangkatnya, juga dasar pengajuan telah dirintis di era kepemimpinan Dinas PMD dan Dukcapil sebelum dia. Misni mengaku, dia baru enam bulan menggantikan Sardison. Kini Kepala BPSDM Kepri. Kuncinya, untuk sebagian, komitmen Pemprov, terutama dalam proses administrasinya.

"Saat input data isian indikator IDM, kita pendampingan dan pejabat desa bersangkutan, tak begitu saja dipasrahkan ke sembarangan staf desa," beber Misni. Sebab, daftar isian jumlahnya ratusan, dan peluang keliru mengisi besar. Padahal setiap kekeliruan input akan mengurangi skor penyusun IDM.

SK Menteri

Torehan Desa Mandiri di Kepri tahun ini terbilang spesial karena payung hukumnya bukan lagi selevel Dirjen, tapi langsung Mendes. Berdasarkan Kepmendesa No. 80/2022, terdapat 6.283 desa mandiri selama kurun 2015-2022 atau bertambah 6.064 desa mandiri dibanding tahun 2015 sebanyak 174 desa saja.

"Kemudian desa tertinggal 9.584 desa atau berkurang 24.008, dan desa sangat tertinggal sekarang malah sedikit tinggal 4.982 desa tidak sampai 5.000 desa," ungkap Abdul Halim Menteri Desa, pada Juli lalu. Perkembangan desa mandiri tak lepas dari kebijakan Dana Desa pemerintahan Presiden Jokowi.

Hebatnya, sepanjang 2015-2022, terdapat 122 desa tertinggal melompat menjadi desa mandiri tahun ini. Bukan hanya di Jawa, tapi juga di luar Jawa. Seperti 67 desa di Kalimantan Barat. Kalimantan Timur sebanyak 15 desa. Riau terdapat 12 desa, Jambi 6 desa, Lampung 6 desa, Jawa Timur 3 desa, Kalimantan Selatan 3 desa, Jawa Barat 2 desa, Maluku 2 desa, Sulawesi Utara 2 desa, Aceh, Bali, Bengkulu, Kalimantan Tengah masing-masing satu desa.

Kata Halim, "Ini bukti bahwa pembangunan di desa dengan dana desa itu betul-betul menjadikan keluar dari Jawa sentris, sebagaimana yang selalu diharapkan oleh pak presiden kita untuk membangun nusantara secara berkelanjutan dan terpadu". Dengan status desa mandiri, dana desa cukup dicairkan dalam dua tahap saja, dari tiga tahap pencairan berlaku.

(*)

Bagikan
Exit mobile version