Blak-blakan Mensos, Risma: Ada Bank Belum Kembalikan Sisa Bansos Rp 200 Miliar
angkaberita.id - Duit Bansos sebanyak Rp 1,1 triliun masih tertahan di perbankan, meskipun gagal tersalurkan ke warga penerima. Mensos mengklaim duit tadi masih tersimpan di bank tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pengakuan Mensos, Tri Rismaharini merespon temuan BPK RI. Dalam laporannya, BKM menemukan Kemensos melakukan penyimpangan dana anggaran 2021 sebesar Rp 6 triliun. Sebanyak Rp 1,1 triliun di antaranya, ternyata dana Bansos gagal salur dan tertahan di bank penyalur.
Mensos mengklaim telah menyurati mereka agar mengembalikan duit tadi ke kas negara. "Bank sudah setor ke kas negara Rp 900 miliar," ungkap Risma, seperti dilansir republika, Kamis (28/7/2022). Sedangkan Rp 200 miliar masih tertahan di sebuah bank. Pihak bank, klaim Rahma, meminta kelonggaran waktu mengembalikan dana tadi.
"Dia (pihak bank) masih minta waktu, paling lambat 60 hari," kata Risma tanpa merinci bank dimaksud. BPK menemukan Kemensos melakukan penyimpangan Rp 6 triliun dari total anggaran Rp 120 triliun. Kemensos telah merespon temuan BPK itu. Sehingga Rp 5,4 triliun sudah dikembalikan ke kas negara maupun dipertanggungjawabkan penggunaannya.
BPK memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada Kemensos menuntaskan tindak lanjut temuan duit nyangkut ke perbankan tadi. Risma sendiri Mensos hasil resafel setelah Juliari Batubara, Mensos sebelumnya diseret KPK ke meja hijau dan menjadi terpidana korupsi Bansos. Baik Risma maupun Juliari merupakan kader PDIP.
(*)