angkaberita.id

RAPBN 2023, Pemda (Di Kepri) Bakal Ikut Tanggung Belanja Subsidi BBM-Elpiji?

kebijakan subsidi agaknya masih menjadi instrumen andalan pemerintah mengendalikan laju indeks harga kebutuhan. subsidi energi paling membengkak porsinya, ini sejalan dengan kenyataan energi masih menjadi pengeluaran paling menyita uang dapur rumah tangga miskin, termasuk di kepri/foto reuters/max rossi via republika.co.id

RAPBN 2023, Pemda (Di Kepri) Bakal Ikut Tanggung Belanja Subsidi BBM-Elpiji?

angkaberita.id - Tahun 2023, Kemenkeu berencana berbagi beban (burden sharing) belanja subsidi dan kompensasi energi kepada Pemda di RAPBN. Konsekuensinya, ketika ada tambahan pendapatan atau pembengkakan beban belanja, Pemda juga berkewajiban terimbas.

Tujuannya mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia seperti tahun ini. Direktur Penyusunan APBN, Ditjen Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan menyebut saat harga minyak naik perlu penyesuaian asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), asumsi makro di APBN.

Konsekuensinya menambah belanja subsidi dan kompensasi energi. Imbasnya, terjadi perubahan besaran dana transfer (TKD) berupa dana bagi hasil (DBH). Jika ICP dinaikkan, DBH otomatis ikut naik. "Jadi kalau ada tambahan pendapatan, kemudian juga ada tambahan beban, ya ini dibagi lah bebannya (dengan Pemda)," beber Rofyanto, seperti dikutip Katadata, Senin (25/7/2022).

Rencana burden sharing tertuang di Pasal 19 RUU APBN 2023. Dalam kondisi tertentu, tulis aturan itu, pemerintah pusat dapat memperhitungkan presentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi atau kompensasi terhadap kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) SDA dibagihasilkan.

Artinya, saat terjadi peningkatan PNBP SDA dan realisasi PNBP SDA dibagihasilkan, saat sama belanja subsidi dan kompensasi energi juga meningkat. Teknis pengaturan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Nantinya PMK menjelaskan detail tata cara perhitungan persentase tertentu atas meningkatnya belanja subsidi dan kompensasi energi terhadap kenaikan PNBP.

Pemerintah belum merinci besaran anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2023, meskipun ICP sebagai asumsi makro APBN 2023 telah disetujui DPR sebesar 90-110 dolar AS per barel. Belanja subsidi dan kompensasi energi, termasuk subsidi BBM dan gas elpiji masuk belanja pemerintah pusat.

Seiring lonjakan harga minyak, pemerintah berencana mempertebal belanja subsidi dan kompensasi. Konsekuensinya, belanja pemerintah pusat meningkat. Sebelumnya DPR menyetujui penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 349,9 triliun, menjadi Rp 502,4 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun.

Penambahan setelah asumsi ICP APBN 2022 menjadi 100 dolar AS per barel dari sebelumnya Rp 68 dolar AS per barel. Penambahan menambal subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan kompensasi energi Rp 275 triliun.

(*)

Bagikan
Exit mobile version