angkaberita.id

Gratis Biaya Melahirkan, Puluhan Bayi Terlahir Dari Pulau Tapal Batas Natuna

hikmat aliansyah kadinkes natuna/foto via natuna.go.id

ilustrasi bayi via merdeka.com

Gratis Biaya Melahirkan, Puluhan Bayi Terlahir Dari Pulau Tapal Batas Natuna

angkaberita.id - Urusan persalinan warga, Pemkab Natuna agaknya tak main-main. Mereka sepenuhnya menanggung biaya persalinan warga, termasuk mereka berdiam di pulau terluar di kabupaten tapal batas utara di Kepri itu. Pendeknya, urusan kesehatan warga mendapat pelayanan gratis.

Skemanya, menurut Kadinkes Natuna, melalui BPJS Kesehatan, Jamkesda dan Jampersal. Skema terakhir khusus persalinan dengan tanggungan APBN, alias pemerintah pusat. Tahun ini, Presiden Jokowi kembali memastikan pemerintah menanggung seluruh biaya persalinan, termasuk operasi caesar, lewat Inpres bagi warga tak mampu.

Di Natuna, Pemkab telah menerapkan sejak lama. Bukan hanya persalinan, tapi seluruh layanan kesehatan, Pemkab sepenuhnya menanggung pembiayaannya. "Kalau di Natuna juga berlaku hal (Jampersal) sama. Malahan sudah lama, karena kami sudah total coverage," ungkap Hikmat Aliansyah, Kepala Dinkes Natuna, Kamis (22/7/2022).

Dengan skema itu, lanjut dia, seluruh pelayanan kesehatan di sana sepenuhnya ditanggung APBN dan APBD. Pemkab juga memberikan akses layanan sama-sama gratis, termasuk ke warga di pulau-pulau, khususnya layanan persalinan. Per bulan, berdasarkan data Dinkes, rerata persalinan di Natuna sebanyak 95 kelahiran, 27 persalinan di antaranya terjadi di pulau.

Persalinan tersebar di lima faskes. "(Persalinan) 27 untuk 5 PKM terluar," sebut Hikmat. Bukti nyata kebijakan gratis persalinan di Natuna ialah lolosnya inovasi Dinkes ke Top 99 ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi tahun 2020.

Saat itu, Natuna menjadi satu-satunya inovasi dari Kepri tembus ke pentas nasional lewat Si Beres Natuna. Puskemas Ranai menjadi kreator inovasi layanan publik kependekan dari "Siap Bersalin Beres", habis kelahiran si anak langsung dapat akta kelahiran. Sehingga orangtua tak perlu mengurus terpisah ke Dinas Kependudukan.

(*)

Bagikan
Exit mobile version