angkaberita.id

Gaji Ke-13 Tertunda, Ayo PNS Pemprov Ramai-ramai Ikut Pemutihan Pajak!

sekdaprov kepri, adi prihantara. foto saat masih menjabat sekda bintan/foto via presmedia.id

kantor pemprov kepri/foto via kepriprov.go.id

Gaji Ke-13 Tertunda, Ayo PNS Pemprov Ramai-ramai Ikut Pemutihan Pajak!

angkaberita.id - Meskipun belum mencukupi, ASN di Pemprov dapat membantu memperjelas dan mempercepat nasib pembayaran gaji ke-13 mereka dengan ramai-ramai membayar pajak, terutama pajak kendaraan dan PBB. Kenapa?

Sebab, selain lebih cepat mendatangkan cash money ke kas daerah dibandingkan PAD dari setoran BUMD, Pemprov juga selama lima bulan hingga November nanti memberikan diskon gede-gedean pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Kemudian, akhir Juli ini, juga tenggat terakhir membayar Pajak Bumi Bangunan di Tanjungpinang. Jadi, PNS di Pemprov memiliki rumah di Tanjungpinang dapat membantu diri mereka.

Karena, Pemprov nantinya akan mendapatkan bagi hasil dari pembayaran pajak itu. Kabar baiknya, transfer bagi hasil secara simultan alias tidak berjenjang seperti dulu. Sebelumnya, Sekdaprov Kepri memastikan pembayaran gaji ke-13 ASN Pemprov Kepri tertunda. Dalihnya, sebelum bayar, Pemprov harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah.

Kondisi terakhir, per 16 Juni 2022, keuangan Pemprov defisit hampir Rp 400 miliar akibat rendahnya realisasi pajak daerah dan dana transfer ke APBD. "Masih melihat kemampuan keuangan dulu," ungkap Adi Prihantara, Sekdaprov Kepri, seperti dikutip hariankepri, Selasa (5/7/2022).

Dia juga belum dapat memastikan waktu pencairan, bahkan sekadar gambaran saja, meskipun berjanji Pemprov tetap akan membayarkannya. Apalagi, lanjut Ketua TPAD Kepri, gaji ke-13 merupakan kewajiban. Sedangkan ASN instansi vertikal di Kepri telah menerima hak mereka pada 1 Juli lalu. Data Ditjen Perbendaharaan Negara, Kanwil Kepri, terdapat 22.298 orang penerima, dengan alokasi anggaran Rp 95,6 miliar.

Batam-Pinang Konsentrasi PNS

Dengan jumlah ASN di Kepri mendekati 40 ribu orang, tentu bukan duit kecil bagi Pemda di Kepri memenuhi kewajiban gaji ke-13. Terbukti, Pemprov Kepri dengan APBD terbesar di Bumi Segantang Lada juga kelimpungan membayar. Tanda-tandanya telah terlihat sejak terungkap heboh penundaan pembayaran TPP. Padahal alokasi anggarannya juga jauh lebih kecil.

Dengan jumlah ASN lebih dari 5 ribuan, Pemprov Kepri memang menanggung beban gaji ke-13 paling besar. Nah, ASN di Pemprov dapat membantu Ketua TPAD dengan, untuk sebagian, melunasi secara cepat dua kewajibannya. Yakni, pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan. Pajak terakhir khusus PNS memiliki rumah di Tanjungpinang.

Skema serupa juga dapat dilakukan ASN di sekujur Kepri demi membantu Pemda masing-masing. Sehingga Pemda juga dapat melunasi dengan cepat hak-hak numeratif mereka, termasuk gaji ke-13. Caranya, kurangi frekuensi pergi ngopi dan menyisihkan duitnya membayar pajak.

Dengan asumsi setengah ASN Pemprov Kepri memiliki rumah di Tanjungpinang, dan memiliki kendaraan bermotor, masing-masing, satu unit sudah tergambar duit kontribusi mereka ke kas Pemprov Kepri. Memang tidak besar, tapi setidaknya Sekdaprov Adi Prihantara mulai mendapatkan gambaran kapan kira-kira gaji ke-13 bakal terbayar!

(*)

Bagikan
Exit mobile version