Soal Honorer PNS, Menkeu Minta Pemda Libatkan DPRD Sebagai Solusi

kantor pemprov kepri/foto via kepriprov.go.id

Soal Honorer PNS, Menkeu Minta Pemda Libatkan DPRD Sebagai Solusi

angkaberita.id - Kendati larangan merekrut honorer telah ada sejak 2005, namun Pemda di Tanah Air tetap jalan terus merekrut mereka. Hasilnya, APBD berdarah-darah. Ujungnya, meminta APBN membantu. Pada saat sama, urusan honorer, Pemda dan DPRD jarang duduk bersama.

Menkeu Sri Mulyani mengaku geram dengan cara Pemda mengelola APBD mereka. Curhat dia terungkap saat rapat dengan perwakilan DPD, awal bulan lalu. Luapan kegeraman terlontar setelah anggota DPD meminta Menkeu menambah DAU Pemda, kepentingan membayar pegawai PPPK dan honorer PNS.

"Tolong ada tambahan DAU 2022 untuk menutupi belanja PPPK, terutama guru-guru honorer, dan sebentar lagi harus mengangkat PPPK Kesehatan untuk 2022," kata anggota DPD itu. Dalihnya, seperti ditulis CNBC Indonesia, seringkali jumlah anggaran tahun berjalan dengan sudah dianggarkan tahun sebelumnya tidak menutupi.

Sebab, arah penggunaan DAU Pemda hanya sampai November-Desember 2021, penerimaan PPPK berlangsung Februari-Marey 2022. Sehingga APBD 2021 untuk APBD 2022, Pemda tekor. Lalu meminta dulu ke Kemenkeu. Menkeu menjawab, sudah ada kebijakan penghentian honorer dengan skenario PPPK.

Tahun 2019, Kemendikbud meminta rekrutmen sejuta guru PPPK, meskipun tak terealisasi seluruhnya. Menkeu menyatakan, seharusnya Pemda bisa lebih dulu meminta DPRD setempat untuk perubahan APBD. Tapi, Pemda banyak tak melakukannya.

"Paling enak dan paling mudah meminta ke saya (APBN), padahal saya juga sudah ganti-ganti APBN. Saya tahu fungsi daerah punya DPD, DPR, dan aspirasinya ke sana. Lebih enak pressure ke saya, daripada negosiasi ke DPRD. Hidup kadang-kadang tidak enak, dan harusnya sama-sama mengelola (keuangan negara)," sindir Bu Ani, sapaan akrab Menkeu.

(*)

Exit mobile version