Site icon angkaberita.id

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Juli-Desember Bulan ‘Keramat’ Parpol Baru!

ilustrasi via sindonews.com

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Juli-Desember Bulan ‘Keramat’ Parpol Baru!

angkaberita.id - DPR dan pemerintah serta KPU menyepakati jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Tahapan dimulai 14 Juni 2022, pekan depan. Terdapat sejumlah tanggal "keramat" bagi parpol, dan kader mereka berhasrat maju ke legislatif, terutama parpol baru.

Keputusan terungkap di rapat Komisi II DPR, Selasa (7/6/2022), menghadirkan Mendagri, KPU-Bawaslu serta DKPP. Ketua Komisi, Ahmad Doli Kurnia memimpin rapat tadi. "Komisi II DPR bersama Mendagri menyetujui rancangan PKPU," tegas Doli, seperti dilansir detikcom, Rabu (8/6/2022).

Berdasarkan keputusan itu, bulan krusial di Juli dan Desember 2022 serta April 2023. Sebab, di situ, nasib parpol ditentukan, terutama parpol baru sebelum mengajukan calon legislatornya ke semua jenjang legislatif di Pileg 2024.

Berikut jadwal dan tahapannya:

Jika Pilpres dua putaran:

Doli meminta dukungan penuh pemerintah lewat Inpres pengadaan barang dan jasa hingga kelancaran distribusi logistik Pemilu 2024.

(*)

Bagikan
Exit mobile version