Perpanjangan KPU Daerah Mental, KPU RI Siapkan Tim Pansel Tahun 2022

kantor kpu

Perpanjangan KPU Daerah Mental, KPU RI Siapkan Tim Pansel Tahun 2022

angkaberita.id - Usulan perpanjangan masa jabatan anggota KPU daerah, termasuk dari anggota DPD RI, agaknya tak beresonansi lagi di KPU RI. Terbukti, mereka bakal menyeleksi keanggotan KPU daerah, termasuk kabupaten/kota, meskipun terjadi di tengah masa pertengahan jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

"Sehingga dengan demikian, sepanjang ketentuan di dalam undang-undang tidak ada perubahan, maka sesuai dengan durasi maksimal masa jabatannya menjelang lima tahun kita lakukan seleksi ulang," ungkap Hasyim Asyari, Ketua KPU RI, seperti dilansir rmol.id, Senin (30/5/2022).

Penegasan seusai Hasyim Cs beraudiensi dengan Presiden Jokowi. Dengan merujuk UU No. 7/2017, KPU RI tetap akan mengadakan seleksi keanggotaan baru, dengan membentuk dulu tim pansel lima bulan sebelum KPU daerah tadi habis masa jabatan.

Berdasarkan data, pada Mei 2023 sebanyak 16 provinsi, masa jabatan KPU mereka berakhir. Juni 2023, masa jabatan KPU kabupaten/kota di provinsi tadi, juga berakhir. Konsekuensinya, per Januari 2023, KPU RI akan membentuk tim pansel, dengan persiapan sejak tahun 2022.

Usulan perpanjangan KPU daerah sempat menguat. Bahkan, Ketua KPU 2017-2022, Ilham Saputra saat raker dengan Komisi II DPR menegaskan itu. Usulan perpanjangan guna memastikan tak ada gangguan pada semua jadwal dan tahapan Pemilu 2024 lantaran pergantian di tengah jadwal dan tahapan.

Hasyim mengungkapkan, dengan kondisi begitu, pihaknya berskenario nantinya keanggotaan KPU daerah tak akan seluruhnya berganti, meskipun dia meyakini siapapun mereka terpilih juga mampu menyelenggarakan Pemilu 2024. "Dalam arti kesinambungan, sebagaimana KPU Pusat, supaya pekerjaannya tidak mulai dari nol," sebut Hasyim.

(*)

Bagikan