angkaberita.id

Honor Petugas KPPS Jadi Rp 1,5 Juta, Tiga Kali Honor Pemilu 2019

ilustrasi surat suara pemilu 2019/foto antara/m agung rajasa via kompas.com

Honor Petugas KPPS Jadi Rp 1,5 Juta, Tiga Kali Honor Pemilu 2019

angkaberita.id - Dengan mempertimbangkan inflasi, DPR dan KPU RI menyepakati honor petugas ad hoc Pemilu 2024, termasuk petugas KPPS, menjadi Rp 1,5 juta per orang. Jumlah itu naik tiga kali lipat dibanding honor mereka di Pileg 2019.

Pertimbangan lainnya, kerja mereka berat. Begitu juga beban psikologis tak ringan. "Kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc, karena kerjanya cukup berat, kita sepakati meningkatkan (honor) sebanyak tiga kali lipat biasanya," kata Syamsurizal, Wakil Ketua Komisi II, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (24/5/2022).

Kesepakatan terungkap saat rapat konsinyering di Komisi II. Rapat juga menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun, sudah termasuk honor petugas dan anggaran putaran kedua Pilpres serta penyediaan APD pencegahan COVID-19. Meski naik, dia mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan.

Tahun 2019, honor petugas ad hoc Pemilu sebesar Rp 500 per orang. Jumlah itu, menurutnya, kini tak sesuai dengan situasi inflasi. Di ujung, semua fraksi di DPR melalui Komisi II sepakat. Komisi II selanjutnya Senin pekan depan menggelar Raker menindaklanjuti hasil kemarin, dengan pemerintah dan penyelenggaran Pemilu.

(*)

Bagikan
Exit mobile version