KemenPAN Izinkan WFH Arus Balik Lebaran, Berlaku Juga PNS Di Kepri?
angkaberita.id - Demi mengurai penumpukan arus pemudik ke Jakarta, MenPAN mengizinkan instansi pemerintah memberlakukan WFH menyusul usulan Kapolri. KemenPAN juga memberikan rambu PNS diperbolehkan WFH setelah libur Lebaran. Siapa mereka?
KemenPAN memastikan, pengaturan kebijakan WFH berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing demi menjamin berjalannya penyelenggaraan dan pelayanan publik.
"Prinsipnya seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di instansi masing-masing," jelas Mohammad Avverouce, Karo HUKIP KemenPAN, seperti dilansir detikcom, Sabtu (7/5/2022).
Rencana WFH sepekan tadi disesuaikan karakteristik masing-masing instansi. Kebijakan WFH sifatnya imbauan demi kelancaran arus balik sehingga PPK dapat mempertimbangkan berdasarkan kriteria disampaikan Kapolri.
Sebelumnya MenPAN, Tjahjo Kumolo mendukung usulan kebijakan WFH tadi. Sebab, lanjut dia, kini instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
(*)