Profesi Dokter Jebol, Ada PDSI Saingi IDI Di Tanah Air!

deklarasi persatuan dokter seluruh indonesia di jakarta, rabu (27/4/2022)/foto via merdeka.com

Profesi Dokter Jebol, Ada PDSI Saingi IDI Di Tanah Air!

angkaberita.id - Perjalanan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) steril dari dualisme organisasi profesi berakhir. Kini di Tanah Air, terbentuk Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dengan ketua seorang purnawirawan tentara. Mereka baru saja mendeklarasikan diri ke publik.

Kelahiran hanya hitungan bulan sejak kontroversi pemecatan Terawan Agus, Menkes RI sebelum Budi Gunadi Sadikin, dipecat PB IDI di Munas Aceh, belum lama ini. Terawan, seorang jenderal TNI, dinilai kontroversial sepak terjang medisnya di kalangan IDI, meskipun koneksi politiknya pilih tanding di Tanah Air. Terbukti, PDSI siap menampung Terawan.

Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menjelaskan, visi PDSI menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Misinya, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (27/4/2022), ada tiga.

Yakni, (1) Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional (2) Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota (3) Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," kata Jajang di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu.

PDSI mengantongi SK Kemenkumham nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang pengesahan pendirian. "Pada hari ini Rabu 27 April 2022 bertempat di Timur Room hotel Borobudur Jakarta Indonesia izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang pengesahan pendirian," tegas Jajang, meskipun tak menghilangkan spekulasi di baliknya.

(*)

Bagikan