angkaberita.id

Kasus Bupati Ade Yasin, BPK Wilayah Celah Korupsi Kepala Daerah?

bupati ade yasin/foto intagram via merdeka.com

kantor perwakilan bpk wilayah jawa barat. kpk menangkap sejumlah pegawai mereka dalam operasi tangkap tangan dugaan suap ade yasin, bupati bogor, selasa-rabu (26-27/4/2022)/foto via jabar.bpk.go.id

Kasus Bupati Ade Yasin, BPK Wilayah Celah Korupsi Kepala Daerah?

angkaberita.id - Bukan kali pertama pegawai BPK perwakilan di daerah terseret kasus korupsi, termasuk BPK wilayah Jabar. Terbaru, KPK mengamankan mereka bersamaan operasi tangkap tangan (OTT) Ade Yasin, Bupati Bogor, Selasa-Rabu (25-26/4/2022). KPK menetapkan Ade tersangka dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

KPK juga menetapkan tersangka, masing-masing, Maulana Adam Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah Kasubdit Kas Daerah BPK, dan Rizki Taufik PPK di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. KPK juga menetapkan empat pegawai BPK Perwakilan Jabar tersangka.

Yakni, Anthon Merdiansyah Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, Arko Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah Pemeriksa. Mereka tim audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. BPK Wilayah Jabar bungkam dengan kejadian itu, meski berjanji segera memberikan keterangan.

KPK mencokok mereka setelah menemukan adanya bukti permulaan setelah penyelidikan. "Kemudian meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan mengumunkan tersangka, pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," kata Firli Bahuri, Ketua KPK, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (28/4/2022).

Para tersangka dijerat, yakni Ade Yasin dan Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik sangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK langsung menahan Ade Yasin ke Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama sejak 27 April 2022-16 Mei 2022. KPK menangkap Ade Yasin saat operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor, Selasa-Rabu (26-27/4/2022).

"KPK (juga menangkap) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu, terpisah. Ali mengatakan, OTT lantaran terjadi diduga suap. Dengan penangkapan Bupat Ade menambah panjang daftar kepala daerah terjerat kasus korupsi di Tanah Air.

(*)

Bagikan
Exit mobile version