Suka Ngunyah Rokok, Duit Orang Batam Tergerus Habis

uang pecahan seratus ribu rupiah/foto via liputan6.com

Suka Ngunyah Rokok, Duit Orang Batam Tergerus Habis

angkaberita.id – Kenaikan harga rokok dan tembabakau memicu inflasi, termasuk di Batam. BPS mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) sub kelompok rokok dan tembakau mendongkrak inflasi sejumlah daerah di Tanah Air.

Laporan Katadata mengutip BPS, Kabupaten Cilacap tertinggi. Yakni, naik ke level 133,34 per Maret 2022. Artinya, inflasi kelompok rokok dan tembakau mencatat inflasi 5,34 persen dibanding bulan lalu. Meskipun, dibandingkan periode sama tahun lalu, turun.

Saat itu, IHK rokok di level 8,28 persen. Secara tahunan, inflasi rokok di Cilacap tertinggi di Tanah Air. Menyusul kemudian Kota Bau-Bau, yakni 12,04 persen. Kemudian Batam sebesar 11,33 persen, Mataram dan Pangkal Pinang, masing-masing, 9,44 persen dan 9,38 persen.

Tercatat, rerata inflasi sub kelompok rokok dan tembakau nasional sebesar 1,22 persen (ytd) dan 6,36 persen (yoy). Kebiasaan merokok atau menyirih dengan bahan tembakau terbilang kebutuhan pokok di Tanah Air. Dengan kenaikan cukai rokok setiap tahun, harga rokok juga turut melambung. (*)

Bagikan