angkaberita.id

Anggota Polisi Eksekutor Bayaran Di Makassar, Beli Senpi Dari Jaringan Teroris!

kapolrestabe makassar, kombes budhi haryanto/foto via merdeka.com

tangkapan layar rekaman cctv lokasi terbunuhnya pegawai dishub makassar, najamudin sewang, minggi (3/4/2022)/foto via detikcom

Anggota Polisi Eksekutor Bayaran Di Makassar, Beli Senpi Dari Jaringan Teroris!

angkaberita.id – Tabir kasus pembunuhan Najamudin Sewang, pegawai Dishub Makassar, kian tersibak. Terbaru, Polrestabes Makassar mengungkapkan eksekutor pembunuhan siang bolong ternyata seorang anggota polisi berinisial SR. Pelaku membeli senpi dari seorang jaringan teroris secara online.

“Senjata dimiliki SR, dia beli melalui online, setelah kita telusuri ternyata penjual senjata ini jaringan teroris yang memang menjual senjata,” ungkap Kombes Budhi Haryanto, Kapolrestabes Makassar, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (18/4/2022). SR berdinas di jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Pelaku ikut terlibat lantaran sekampung dengan tersangka utama, Muhammad Iqbal Asnan Kasatpol PP Pemko Makassar. Namun Kapolrestabes memastikan pihaknya terus memproses kasus itu. “Kami akan proses,” tegas Budhi sembari menjanjikan pihaknya tak akan menutupi keterlibatan anggota kepolisian tadi.

Setelah kejadian, beber Kapolrestabes, Iqbal disebut memberikan duit Rp 85 juta. "Bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih uang Rp 85 juta itu," kata Budhi. Penyidik telah menetapkan Iqbal tersangka kasus pembunuhan berencana itu. Empat orang telah menjadi tersangka.

Selain uang tunai Rp 85 juta, penyidik jua menyita puluhan butir peluru dan senpi serta sepeda motor pelaku. "Ada uang kita amankan di sebuah tas warna hitam, sepeda motor, (dan) rekaman 10 titik CCTV yang ada di lokasi (TKP)," papar Budhi.

Penyidik juga menyita 53 butir peluru senpi kaliber 38 mm dan 32 mm, senpi dan 3 peluru selongsong senapan udar serta satu proyektil di tubuh korban. Seperti diberitakan, Sewang tewas saat bersepeda motor, Minggu (3/4/2022). Keluarga sempat menduga serangan jantung. (*)

Bagikan
Exit mobile version