Haji 2022: Hanya Usia Di Bawah 65 Tahun Berangkat, Prioritas Tahun 2020
angkaberita.id - Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta, namun Kemenag dipusingkan dengan kebijakan Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah haji berusia di bawah 65 tahun berangkat tahun ini. Padahal, di Tanah Air, tercatat sekurangnya 50 ribu jamaah haji tertunda keberangkatan tahun 2020 berjumlah lebih 50 ribu orang.
Pada saat sama, daftar tunggu berangkat haji di Tanah Air juga telah lebih 20 tahun, di sejumlah daerah malah hampir 50 tahun. "Memang ada sedikit persoalan di Tanah Air, lebih 50 ribu (calon jamaah haji) tertunda (berangkat) tahun 2020 berusia sama atau di atas 65 tahun," ungkap Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (13/4/2022) malam.
Dia menegaskan kondisi itu di depan Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Selain hanya mengizinkan jamaah berusia maksimal 65 tahun, Arab Saudi juga hanya membuka maksimal 1 juta calon jamaah haji di luar warga Arab Saudi. Kemenag sendiri dikabarkan memutuskan memberangkatkan jamaah haji tertunda di tahun 2020, akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2022 ini.
Tahun 2020, kuota berangkat sebanyak 221.000 orang. Jumlah calon jemaah itu mengalami penundaan pemberangkatan haji imbas pandemi virus corona. Namun biaya haji mereka, pemerintah tak akan mengambil serupiah pun, meskipun biaya haji di tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta. Sedangkan biaya haji keberangkatan tahun 2020 sebesar Rp 35 juta.
Biaya tadi, Yandri menjelaskan, dengan asumsi kuota haji Indonesia tahun 2019 sebanyak 110.500 jamaah, atau 50 persen dari kuota. Terinci jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang. "Penetapan (biaya haji) tahun ini memberikan kepastian kepada calon jamaah haji sudah lunas tunda bisa naik haji setelah tertunda dua musim haji," sebut dia.
(*)