angkaberita.id

Heboh Kinder Joy, BPOM Pinang Sisir Swalayan Minta Pedagang Tak Jual Sementara!

bakteri salmonella/foto via kompastv

rai gunawan, kepala loka pom tanjungpinang/foto via ulasan.co

Heboh Kinder Joy, BPOM Pinang Sisir Swalayan Minta Pedagang Tak Jual Sementara!

angkaberita.id - Menyusul dugaan Kinder Joy tercemar bakteri Salmonella di Inggris, BPOM RI menghentikan sementara peredaran dan pendistribusian produk serupa di Tanah Air. BPOM Tanjungpinang, bahkan langsung turun menyisir sejumlah pasar swalayan di Bumi Gurindam.

"Tadi kami ke distributor memasikan produk tidak diedarkan sementara," ungkap Rai Gunawan, Kepala Loka BPOM Tanjungpinang, Rabu (12/4/2022). Pihaknya juga menyisir ke sejumlah pasar swalayan dan meminta mereka tak menjual sementara waktu dengan menurunkan sementara produknya sampai keluar hasil pengujian sampel dari BPOM.

Rai memastikan, pihaknya akan terus mengawasi pasar swalayan memastikan mereka mengindahkan ketentuan penghentian penjualan. Dia juga memastikan, BPOM tidak menarik Kinder Joy dari peredaran. Meskipun banyak pengelola pasar swalayan belum mengetahui, namun mereka kooperatif demi alasan kesehatan bersama.

"Jadi beberapa retail masih belum mengetahuinya," kata Rai. Selain turun ke distributor dan pasar swalayan, BPOM Pinang juga langsung berkoordinasi dengan Dinkes dan Disperdagin membantu menyebarluaskan imbauan tadi ke pelaku usaha di Bumi Gurindam.

Sebelumnya, pada 2 April 2022, badan pangan Inggris (FSA) menerbitkan peringatan publik terkait penarikan sukareal produk cokelat merek Kinder Surprise lantaran dugaan kontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid). Sebanyak 63 anak di sana mengeluhkan diare, demam dan kram perut setelah mengonsumsi cokelat merek itu.

Tiga gejala sering dikeluhkan orang terinfeksi bakteri Salmonella, ialah serangan ke bagian perut dan saluran pencernaan. Gejala lainnya seperti BAB berdarah, pusing, sakit perut dan muntah. Dalam sejumlah kasus parah, infeksi Salmonella pasien perlu dibawa ke rumah sakit, meskipun jarang kasus ini sampai mengancam jiwa.

(*)

Bagikan
Exit mobile version