Cen Kritik Keras Pembatalan Lelang Proyek Buton Buton-Kelarik Natuna, DPR Dukung Penuh
angkaberita.id - Berdalih kesalahan administrasi, lelang proyek di Balai Pelaksana Pengadaan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kepri senilai Rp 121 miliar berupa pengerjaan jalan dan lima jembatan Buton-Kelarik, Natuna, dibatalkan. Lelang selanjutnya ditarik ke pusat. Kontan, Cen Sui Lan Jubir Kepri di DPR mengkritik keras keputusan itu.
Cen juga mempertanyakan keputusan lelang serupa sebelum-sebelumnya, terutama kewenangan BP2JK memutuskan lelang proyek di bawah Rp 100 miliar. “Berarti, lelang yang di bawah Rp 100 miliar selama ini diputuskan BP2JK di 34 provinsi harus dipertanyakan juga,” tegas Cen, anggota Komisi V DPR saat dengar pendapat dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Kepala BPJKN, Rabu (30/3/2022).
Cen juga menegaskan, pentingnya melibatkan perusahaan lokal dalam setiap proses pengerjaan lelang proyek-proyek tadi. DPR mengamini kritik Cen. Terbukti, Komisi V dalam Laporan Singkat (Lapsin) RDP kemarin, menegaskan poin itu di kesimpulan: Komisi V meminta Ditjen Bina Konstruksi memberikan ruang kesempatan berusaha ke penyedia jasa konstruksi lokal.
Lasarus, Ketua Komisi V, memimpin langsung RDP kemarin. Kritik keras Cen menyusul pembatalan lelang proyek pembangunan jalan nasional dan jembatan di Natuna, dan selanjutnya ditarik ke pusat. "Kenapa nggak dari awal ya (kebijakan lelang di atas Rp 100 miliar kewenangan Menteri PUPR)," tegas Cen, anggota Fraksi Golkar di Komisi Infrastruktur itu.
Kesempatan dengar pendapat kemarin, benar-benar dimanfatkan Cen mengkritisi kebijakan pelelangan proyek infrastruktur, terutama di daerah. Langkah Cen menyusul kabar pembatalan tadi saat kunker ke Natuna awal Maret 2022. "Dan, kenapa perusahaan daerah berpengalaman dan punya kemampuan yang sudah menang itu, dibatalkan? Kita mewanti-wanti agar jangan terjadi fraud atau kecurangan dalam hal (lelang) ini," tegas Cen.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Kepala Badan Pelaksana Jasa Konstruksi Nasional (BPJKN), Yudha Mediawan menyebut telah terjadi kesalahan administrasi, dan proyek di atas Rp 100 miliar lelang ditarik ke Kementerian PUPR. Meski demikian, Cen tetap mengingatkan BPJKN agar memperhatikan keberpihakan ke pengusaha lokal.
“Saya pertegas lagi, agar perusahaan dan pengusaha lokal (di Kepri) diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek ini,” kata Cen. Keberpihakan Cen bukan tanpa alasan. Selain memiliki SDM memadai dan berpengalaman, perusahaan lokal tadi juga memiliki akses bahan baku dan peralatan AMP memadai.
Belum lagi, lanjut Cen, dengan perusahaan lokal juga akan menambah perputaran uang ke daerah sehingga dapat mendongkrak ekonomi setempat. Cen menambahkan, dirinya juga akan meminta BPK mengaudit tertentu proyek tadi jika terjadi kecurangan dan meneruskan hasilnya ke KPK dan Kejagung RI. Selain Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, juga hadir di dengar pendapat kemarin, Badan Lelang Khusus Kementerian PUPR dan LKPP serta LPJKN.
(*)