Kades Curhat Stempel, Jokowi Perintahkan Mendagri Stempel Desa Pakai Garuda

kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kepri, misni/foto via batamnews.co.id

Kades Curhat Stempel, Jokowi Perintahkan Mendagri Stempel Desa Pakai Garuda

angkaberita.id - Selain memerintahkan Mendagri menyederhanakan aturan SPJ Dana Desa, Presiden Jokowi juga meminta Tito Karnavia mengubah stempel gambar stempel Kades menjadi lambang Garuda. Sebab, ternyata, selama ini stempel perangkat desa di Tanah Air hanya berupa tulisan nama desa masing-masing.

Presiden meminta Tito mengubah lewat Inmendagri. "Saya terus terang baru tahu, kaget juga saya. Terus gambarnya apa? Hanya tulisan saja? Pak Mendagri, dibuatin aja Instruksi Mendagri. Capnya pakai burung Garuda," ujar Jokowi, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (29/3/2022).

Perintah Jokowi ke Mendagri terlontar di depan perangkat desa tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta. Gemuruh tepuk tangan langsung terdengar setelah itu. Jokowi menilai penggunaan lambang Garuda bagi pemerintahan desa merupakan ikhwal wajar.

Sebagai lambang negara, Presiden menyebut, sudah sewajarnya digunakan dalam setiap kegiatan pemerintahan. "Ini lambang negara kita. Kalau dipakai kepala desa wajar dan wajib toh. Klir semuanya," tegas Jokowi. "Klir!" jawab hadirin sembari berteriak.

Ketua Apdesi, Surta Wijaya, sebelumnya pada kesempatan itu, menyampaikan keluhan stempel pemerintahan desa masih berupa nama desa. Sehingga pemerintah desa tak ubahnya organisasi masyarakat lainnya. Di hadapan Presiden Jokowi, dia meminta agar stempel pemerintahan desa dapat mengikuti stempel dipakai Presiden hingga kepala daerah lainnya, yakni lambang Garuda.

"Saya sadar, kepala desa menghabiskan anggaran miliaran, masa stempelnya kayak Ormas. Ganti dong Burung Garuda. Presiden sampai bupati Garuda, Masa kita di bawah stempelnya kayak Ormas," kelakar Surta. Seperti diketahui, sejak terbitnya UU Desa, pemerintah menggelontorkan duit puluhan triliun ke ribuan desa di Tanah Air melalui Dana Desa, termasuk di Kepri.

Namun, seperti diungkapkan Kepala Dinas PMD Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kepri, tahun 2022 alokasi Dana Desa di Kepri berkurang. Jika tahun 2021, Kepri mendapat Dana Desa sebesar Rp 276,400 miliar, tahun 2022 menjadi Rp 209,14 miliar. “(Jatah Dana Desa Kepri) turun sekitar Rp 67 miliar," kata Misni, Kepala Dinas PMD Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, belum lama ini.

(*)

Bagikan